Cegah Beredarnya Barang Berbahaya, Polsek Seririt Perketat Giat Razia Ranmor

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka Kamseltibcar Lantas dan upaya mewujudkan Seririt bebas dari gangguan Kamtibmas, pada hari Jumat tanggal 13 Oktober 2017 dari Jam 23.00 s/d 23.30 wita berlokasi di Jln Sudirman tepatnya didepan Mako Polsek Seririt, 10 Personil gabungan piket fungsi Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Kt Sukrada BM, SH kembali turun kejalan untuk mempeketat pelaksaan giat Razia Ranmor.

Baca Juga:  Wujudkan Wilayah Seririt Aman, Polsek Seririt Perketat Pelaksanaan Razia Ranmor

Disamping melaksanakan pemeriksaan terhadap surat surat dan kelengkapan Ranmor, giat Razia dimaksud juga menyasar pada barang barang berbahaya seperti Handak, Senpi, Sajam, Narkoba dan tindak Pidana lainnya dengan melakukan pemeriksaan yang sedetail mungkin seperti pemeriksaan pada bagasi bagasi kendaraan, laci dasbord, kantong pada jock serta kolong kolong dibawah jock tidak luput dari pemeriksaan petugas.

Baca Juga:  DETIK KASUS | Dandim 0716/Demak Letkol Inf Abi Kusnianto Hadiri Muscab Gapensi Ke-9 Kabupaten Demak

Dalam giat tersebut dapat memeriksa 46 Unit Ranmor dan menemukan 2 pelanggaran tanpa membawa SIM C ditindak dengan Tilang, BB yang diamankan berupa 2 lembar STNK sedangkan TO dan barang berbahaya nihil, giat berlangsung dengan tertib dan situasi kondusip

Baca Juga:  Upaya Preventif Antisipasi Gangguan Kamtibmas.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K pada saat dihubungi menjelaskan, “untuk mewujudkan suatu wilayah bebas dari gangguan kamtibmas dan tindak pidana, secara rutin personil kami melaksanakan giat Razia Ranmor dengan maksud disamping melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan setiap kendaraan, juga mencegah beredarnya barang barang berbahaya utamanya Narkoba juga terhadap tindak pidana lainnya”, ucap Kapolsek. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *