Surabaya, detikkasus.com – Irjen Pol Royke Lumowa Kepala Korlantas Polri menegaskan, rencana mengubah warna plat nomor kendaraan dari warna dasar hitam menjadi warna terang masih sebatas wacana. Sebab, butuh menganalisa dampak hukum dan dampak sosialnya.
Royke mengatakan, berdasarkan beberapa hasil riset, warna dasar hitam plat nomor kendaraan memang agak sulit ditangkap oleh kamera pengintai (CCTV). Sehingga saat ada kendaraan kecelakaan atau digunakan untuk melanggar lalu lintas sulit dideteksi akurasi nopol kendaraannya.
“Rencananya kami ubah dengan warna dasar terang dan tulisannya gelap. Kami masih wacana. Nanti nunggu ada Perkap atau merevisi regulasi tentang tanda nomor kendaraan. Kami masih merevisi regulasinya, dampak hukum dan dampak sosialnya,” katanya ditemui di Hotel Singgasana Surabaya, Jumat (13/10/2017).
Menurut Royke, tahun ini belum bisa program itu direalisasikan. Selain itu, masyarakat tidak perlu khawatir karena jika jadi diterapkan akan berlaku bagi kendaraan baru.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Kalau pun diterapkan akan berlaku bagi kendaraan keluaran baru,” tambahnya. (har).