Aceh Timur | Detikkasus.com – Terkait dengan persoalan air bersih pamsimas di gampong paya bili dua kecamatan birem bayeun pemerintahan kabupaten (pemkab) aceh timur, ketua perkumpulan jurnalis indonesia (PJI) propinsi aceh. Mengecam, perilaku serta tindakan yang dilakukan oleh pengelola pamsimas gampong setempat.
“Sebelum dilakukan pemotongan jaringan air seharusnya, petugas Pamsimas melakukan sosialisasi dan memberikan surat teguran atau peringatan terlebih dahulu, juga harus ada pemilik rumah .”Ungkap suriady ks SH di kota langsa.
Lanjut, suriady ks. “Dan juga pemutusan jaringan tersebut, juga dianggap telah melanggar U-U perlindungan konsumen dan juga sangat melukai hati masyarakat pengguna pelanggan Pamsimas,”tegasnya.
“Diharapkan pengurus pamsimas desa paya bili dua kecamatan birem bayuen kabupaten aceh timur, wilayah hukum (wil-kum) polres langsa. Dalam pelaksanaan kerja jangan seperti di zaman penjajahan belanda saja,”imbuhnya.
Sebelumnya, salah seorang tokoh masyarakat gampong setempat Senin 22/04/2024 menyampaikan,”Dulu Pamsimas gampong paya bili dua kecamatan birem bayuen aceh timur wil-kum polres langsa. Terbaik seluruh aceh, hingga mendapatkan piagam penghargaan. Namun, setelah pengelolaan di rebut oleh pihak desa jadi terburuk pelayanannya seluruh aceh. Sangat memalukan sekali, piagam dari jakarta sudah tak layak lagi di pampang di kantor desa.”tegas Iwan.
(Jihandak Belang/Team)