DPC PKB Tanjab Barat Membuka Desk Pilkada 2024 untuk pendaftaran Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati 2024

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Ketua DPC PKB kabupaten Tanjab Barat, M. Zaki, ST menyampaikan Pendaftaran Balon Pilkada Tanjabbar 2024 ini akan dimulai pada tanggal 24 April 2024.

” Insyaallah hari Rabu ini kami sudah mulai menerima calon kepala daerah yang akan berkontestasi di pilkada kabupaten Tanjab Barat, 2024, ” kata M. Zaki, ST kepada media seusai menggelar rapat internal di kantor DPC PKB, Senin (22/4/2024).

Dia juga menjelaskan bahwa hari ini pihaknya telah menggelar rapat internal guna persiapan untuk pendaftaran bakal calon kepala daerah kabupaten Tanjab Barat.

Baca Juga:  Desa Teluk-Kuala Kampar, Memperingati Hari Kemerdekaan RI ke 78

” Hasil rapat dengan seluruh pengurus DPC PKB yang kita gelar tadi, maka di putuskan pendaftaran tahap pertama di buka pada Rabu (24/4/2024) ” ujarnya.

Menurutnya juga, hal ini sesuai arahan Ketum DPP PKB dalam ( Peraturan Partai ) PP Nomor 9 Tahun 2024, bahwa Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat dalam Pilkada serentak 2024 di mulai 24 April 2024, dan DPC mempunyai wewenang untuk melakukan proses penjaringan sampai dengan pengusulan Calon Kepala Daerah (Cakada) kepada DPP.

Baca Juga:  Bupati M Dawam Rahardjo Hadiri Acara Takhtiman Alquran 30 Juz

Menurut Zaki,Bakal calon Kepala Daerah bisa juga mendaftar online ke alamat situs sicakada.pkb.id dan setiap kandidat yang mendaftar ke PKB mempunyai kesempatan yang sama untuk diusung, melalui seleksi dan dilakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) oleh Tim Seleksi Balon Pilkada PKB.

“Jadi prinsipnya adalah Proses penjaringan, penetapan dan pemenangan Pilkada ini adalah Keterbukaan, Kesetaraan, Keadilan, Kepastian Hukum dan Penguatan Kelembagaan Partai. Dan PKB jelas akan mengusung kandidat yang melayani masyarakat seutuhnya, dengan cara melaksanakan program yang sejalan dengan visi dan misi Partai,”katanya.

Baca Juga:  Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk

Ia juga menambahkan, bagi Bakal Calon kandidat yang akan maju di Pilkada Tanjabbar 2024 mendatang, dapat mengambil formulir pendaftaran di kantor DPC PKB Kabupaten Tanjabbar yang terletak di Jalan Prof.Dr.Sri Soedewi MS Desa Pembengis.

(BEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *