Ketua MAA Memberikan Apresiasi kepada Polres Aceh Timur, Atas Penyelesaian 18 Perkara Melalui Restorative Justice

Aceh | Detikkasus.com – Ketua MAA aceh timur,, Abdul Manaf. Memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada polres aceh timur. Bapak kapolres, AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. Atas upaya dalam memperkuat sistem hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat, serta mendukung 18 perkara qanun gampong di aceh khususnya aceh timur.

Baca Juga:  Khotmil Qur'an se Jatim digelar Online

Polres aceh timur di bawah ke pemimpinan kapolres AKBP Nova Suryandaru, S.I.K, dan kasat reskrim. Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. Menyelesaikan 18 perkara hukum, melalui pendekatan restorative justice (RJ).

Dimana kasat reskrim, Iptu Muhammad Rizal. S,E.S,H,M.H, menyelesaikan 18 perkara hukum melalui pendekatan restorative justice (RJ). Selama enam bulan menjabat periode nopember 2023, hingga april 2024.rabu 17/4/2024 di wilayah hukum aceh timur.

Baca Juga:  Pengprov Muaythai Gelar Perdana Open Liga Muaythai Dan Akan Kirim Atlet Kalbar Ke Thailand

Untuk memulihkan hubungan baik dalam masyarakat, memberikan rasa keadilan kepada semua pihak yang terlibat. Dan menekankan pentingnya penegakan hukum, yang mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula.

Melalui pendekatan restorative justice, yang melibatkan mediasi antara korban dan terdakwa. Serta terkadang melibatkan perwakilan masyarakat secara umum, tujuannya adalah untuk membahas penyelesaian yang adil dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Ujar, ketua MAA aceh timur kepada kalangan sejumlah wartawan media ini.

Baca Juga:  KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) Merupakan Benalu Sosial atau Pembunuh Ekonomi Rakyat Indonesia.

(Jihandak Belang/Kasi Humas Polres Aceh Timur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *