Kasus Dugaan Perselingkuhan Kadis Dinkes terus Bergulir, Inspektorat dan BKPSDM Dikonfirmasi Mengaku dalam Tahap Proses

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Kasus Dugaan perselingkuhan kepala dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus mencuat.pasalnya, publik menyoroti tindak lanjuti perkembangan kasus tersebut sejauhmana prosesnya yang di lakukan tim Baperjakat.

Untuk lebih lanjut nya dari hal ini .

berapa media mengkonfirmasi kepada Saldi selaku kepala badan BKPSDM Tanjab Barat mengatakan,kasus dugaan Tersebut masih dalam proses,”katanya saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp pribadinya.17/4/24

Disentil sejauh mana sudah tahapan prosesnya?Saldi mengaku tahapan proses sudah bentuk tim dan hanya tinggal pemeriksaan saja lagi,”sebutnya.

Baca Juga:  Lurah Tungkal Harapan Terapkan Disiplin dalam Bekerja

Di tanya sangsi apa yang akan di berikan apabila terbukti,Saldi menyebutkan itu kami tidak bisa juga memutuskan.itu tergantung tim lah keputusannya.

Diminta perjelas siapa yang akan memutuskan nada suara Saldi dinilai sedikit gagap atau berat untuk mengatakannya meskipun akhirnya di sebutkannya nanti keputusannya tergantung pak Bupati tapi atas dasar usulan tim.

Ditanya kembali apakah oknum bersangkutan telah dipanggil dilakukan pemeriksaan, Saldi mengaku kemarin awal sudah di krafikasi oleh inspektorat tapi nanti akan di krafikasi lagi oleh tim.lebih lanjut di tanya apakah sejauh ini barang bukti telah dikantongi,Saldi terkait barang bukti ia melempar itu coba konfirmasi sama inspektorat.

Baca Juga:  Kasus Dugaan KDRT oleh SA Terhadap Suaminya BA Terus Bergulir, Dinas PMD Belum Bisa Berkomentar Banyak

Lebih lanjut ditanya sangsi apa yang diberikan kalau menurut aturan ASN,katanya menurut aturan ASN itu PP 94 tahun 2021.di tanya sangsi apa beratnya ia mengaku pokoknya sangsi berat lah ,di minta perjelas apakah sangsi berat itu di copot katanya tidak tergantung kajian dari tim dulu tidak bisa juga saya ngomong gitu gini,”jelasnya.

Baca Juga:  Sunari Spd Utamakan Pelayanan dalam Bekerja untuk Kepentingan Masyarakat

Sementara terpisa kepala inspektorat kabupaten Tanjung Jabung Barat Encep dikonfirmasi hal sama mengatakan,kasus dugaan tersebut sudah di proses dan bahkan pihaknya juga mengaku pihak ASN bersangkutan telah di panggil.terkait sangsi apa yang di berikan Encep mengatakan tergantung keputusan Tim yang jelas saat ini tim lagi bekerja sambil menunggu mengumpulkan sejumlah bukti-bukti dan minta Keterangan dari berbagai pihak,”tuturnya.

(Tim)

Berita Terkait

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah
Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024
37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar
Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu
Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target
BRI Pringsewu Gelar Panen Hadiah Simpedes 2024
Persiapan Maulid Akbar Terbesar se-Kabupaten Indramayu di Pesisir Balongan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 11:05 WIB

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Rabu, 13 November 2024 - 18:19 WIB

Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:30 WIB

Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:28 WIB

37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB