Tim URC Polres Lhokseumawe Amankan Geng Pasukan Naga Hitam

Aceh |Detikkasus.com – Tim URC polres lhokseumawe berhasil menangkap enam remaja yang tergabung dalam Geng pasukan naga hitam (PNH) aceh utara dalam operasi penegakan hukum di kota lhokseumawe rabu 10/4/2024 dini hari.

Kapolres lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K. Melalui kasi humas, Salman Alfarasi, SH, MH. Mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat. Bahwa kelompok remaja tersebut, berkumpul di lapangan hiraq, jalan merdeka desa simpang empat kecamatan banda sakti kota lhokseumawe.

Baca Juga:  Talk Show Bersama Bupati Tubaba, Umar Ahmad: Orang Tubaba Memiliki Prinsip NENEMO

Keenam remaja tersebut, kata Salman. Kemudian diamankan oleh anggota tim URC polres lhokseumawe, dan pada sekitar pukul.01.30.wib mereka diserahkan ke polsek banda sakti untuk proses lebih lanjut. 

Lanjut salman, identitas ke enam remaja yang diamankan antara lain. Adalah “RM” (16), “FJ” (15). “RF” (16), “DIF” (16). “MH” (15) dan “MH” (19).

Bersama dengan ke enam remaja tersebut, kata salman. Polisi juga mengamankan sejumlah barang-bukti. Termasuk satu lembar bendera geng naga hitam, serta beberapa unit sepeda motor tanpa surat-surat resmi dan beberapa unit ponsel android.

Baca Juga:  Pendidikan Usia Dini ( PAUD ) Kereasi Bunda Babakan Bogor Butuh Rehabilitas Gedung dan Kantor

Setelah proses penanganan di polsek banda sakti, sekitar pada pukul.02.00.wib. Ke enam remaja beserta barang-bukti, yang disita diserahkan kepada anggota satuan polisi pamong praja (sat pol pp) dan wilayatul hisbah (W.H) kota lhokseumawe. Untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, ungkap salman.

Baca Juga:  Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si Menghadiri Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat Secara Virtual bersama Presiden Republik Indonesia

Penyerahan ini, merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pembinaan terhadap remaja yang terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum. Diharapkan dengan proses pembinaan yang dilakukan oleh pihak berwenang, para remaja tersebut. Dapat diberikan pemahaman dan arahan yang tepat, untuk menjauhi perilaku negatif. Dan berkontribusi positif bagi masyarakat, pungkasnya.

(Abel Pasai/Kasih Humas Polres Lhokseumawe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *