Pembentukan Terkait Densus Tipikor, Komisi III DPR RI Akan Panggil KPK, Kejagung, dan Polri | Reporter : Zainul Arifin

Polda Jawa Timur, detikkasus.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Senin (16/10/2017) pekan depan akan memanggil Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, serta Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketiga lembaga itu dipanggil terkait rencana pembentukan Detasamen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus KPK).

“Senin kami akan hadirkan, termasuk menghadirkan Kemenkum HAM,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J. Mahesa saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Mapolda Jatim, Jumat (13/10/2017) sembari menambahkan ketiga lembaga itu dipanggil untuk berbicara mengenai mekanisme kerja masing-masing.

Baca Juga:  Dengan Patroli Dialogis Personil Sabhara Ajak Karyawan SPBU Giri Emas Jaga Kamtibmas

Hal itu perlu dilakukan agar dalam pemberantasan tindak pidana korupsi tidak saling tumpang tindih, sehingga penegakan hukum di bidang tipikor berjalan maksimal. “Sebelum Densus Tipikor berjalan, tentunya kami ingin mengumpulkan tiga lembaga ini,” tandasnya didampingi Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin dan Kabid Humas Kombes Frans Barung Mangera.

Baca Juga:  Walikota Fasya Akan Bangun Serkuit Permanen.

Disinggung besaran anggaran Densus Tipikor, politikus Gerindra tersebut mengatakan, berdasarkan hitungan Komisi III, anggaran Densus Tipikor tidak jauh beda dengan KPK. “Apa yang diusulkan tidak jauh beda,” katanya. Meski demikian, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap usulan semua itu. (Arif)
Sumber : poldajatim.com

Baca Juga:  Dandim 0813 Bojonegoro Pimpin Upacara HUT TNI ke -73 Di Makodim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *