Pelajar, Jangan Sekali-Kali Mengkonsumsi Minuman Keras

 

Polda Jatim – Polres Lumajang: Detikkasus.com – Polres Lumajang dipimpin oleh Kasat Binmas AKP Sudarminto berikan pembinaan dan penyuluhan soal kenakalan remaja dan Zero Milo Narkobaya betempat di SMK Choiriyah Lumajang Jawa Timur, Kali ini Jum’at (13/10/2017)

Didepan ratusan siswa dan siswi, AKP Sudarminto mengajak agar para pelajar ikut serta dan berperan aktif untuk menciptakan situasi yang nyaman serta tidak mengkonsumsi miras ( minuman keras ).

Upaya penekanan dan penyelamatan bagi masyarakat utamanya dikalangan pelajar terkait soal peredaran obat-obatan berbahaya terus digencarkan oleh Kepolisian Resort Lumajang melalui cara dan program hingga giat yang telah diagendakan dalam hal ini Giat Ops Bina Kusuma II Semeru 2017.

Baca Juga:  Upaya Preventif Cegah Kriminalitas Polsek Banjar Melakukan Patroli Dialogis

“Dengan memberikan pemahaman, mereka akan lebih mengenal apa itu zat-zat yang berbahaya terlebih dampak negatif bagi dirinya dan orang lain. Dengan demikian tidak akan pernah mencoba dan cenderung memikirkan masa depan,” kata Kasat Binmas.

 

Disisi lain, AKP Sudarminto juga mengakui jika pemuda atau pelajar dijaman sekarang ini rentan akan dampak peredaran obat – obatan tersebut.

Baca Juga:  PRESIDEN IR. H. JOKO WIDODO HADIR DI, PELANTIKAN DAN KONSOLIDASI TIM KAMPANYE DAERAH

 

“Kita optimis dan akan melakukan langkah, supaya generasi penerus kita menjadi baik dan menjamin keberlangsungan bangsa ini dengan tidak terjerumus ke hal – hal yang tidak baik, tentunya merugikan,” imbuhnya.

 

Sebagai upaya lanjut, pasca pembinaan dan penyuluhan ini Polisi menyisiri sepanjang Jalan Veteran dengan membawa lima anak pengamen ke Mapolres, mereka dibina agar tidak melakukan tindakan yang mengganggu kemanan.

Baca Juga:  Alumni Saka Wira Kartika Koramil0816/10 Balongbendo

 

Selain itu Polisi juga memberikan pembinaan kepada pemilik toko-toko sekitarnya agar tidak menjual miras yang berdampak buruk bagi kesehatan.

“Ini juga kita lakukan pembinaan pada para pemilik toko salah satunya toko milik ‘P.E’ warga Lumajang agar tidak menjual minuman keras yang membahayakan dengan bukti kita dapati hampir seratus botol terbagi diantaranya anggur kolesom botol kecil dan besar, bir dan buah pros,” pungkasnya. (Ria).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *