AM di Amankan Polres Polman, Telah Melakukan Pengancaman Terhadap Keluarga Pelapor | Reporter : Zainul Arifin

Polda Sulbar – Polres Polman, detikkasus.com – Bertempat di Jln Agusalim Kel. Madatte Kec. Polewali Kab. Polman telah terjadi pengancaman terhadap Pr. ARIYANTI Umur 34 Tahun Pekerjaan Wiraswasta Alamat Jln Agusalim Kel. Madatte Kec. Polewali Kab. Polman yang dilakukan oleh Pelaku berinisial AM (adik kandung korban), Umur 26 tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jln agussalim Kec. Polewali Kab. Polman. Kamis 12 Oktober 2017 Pukul 09.30 Wita.

Baca Juga:  Dalam 1 Malam Perampok Melakukan Tindak Kejahatan Di 3 Tempat Yang Berbeda - Detik Kasus Jawa-Bali Teddy.

Kronologis Kejadian Berawal pada saat pelaku meminta uang kepada korban dengan tujuan untuk keperluan usaha namun korban menolak memberikan sebab sebelumnya sudah beberapa kali di beri uang tetapi uang tersebut dihabiskan secara percuma, setelah itu pelaku marah dan mengambil pisau dapur yang ada di dekatnya kemudian menodong kearah korban dan kepada orang tuanya. Akibat kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polres Polman dan diterima dengan Nomor LP B / B / 260 / X / 2017 / SULBAR / RESPOLMAN / SPKT. Adapun tindakan kepolisian Resort Polman setelah menerima laporan tersebut Personil gabungan piket fungsi yang dipimpim BRIPKA SAHAR menuju ke TKP untuk melakukan prnangkapan terhadap pelaku, Saaat ini pelaku tersebut diamankan di Mapolres Polman dan telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Polman guna penyidikan lebih lanjut.(Arf)
Sumber: polri.go.id

Baca Juga:  Bersama Babinsa Mendatangi Warga Binaan Untuk Menjaga Situasi Kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *