Aksi Pencurian Di SMPN 2 Jiken, 27 Unit Computer Hilang | Reporter – Z, Arifin.

 

Polda Jateng – Polres Blora, detikkasus.com – Pelaku pencurian dengan modus merusak kunci /Gembok pintu ruang Lep Computer fan ruang Perpustakaan yang ada di SMPN 2 Jiken di Desa Bleboh Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, hari Jumat (30/6) sekitar pukul : 09.00 wib.

Saat Didik Dwi H (37) dan Parjo (40) datang di SMPN 2 Jiken di Desa Bleboh Kecamatan Jiken, tujuan mengontrol Lampu listrik yang ada di SMPN 2 yang mau diganti, Setelah sampai dilokasi tepatnya ditaman depan ruangan klas 8d, Didik dan Parjo melihat Casing/bok CPU Computer berserakan ditaman,Didik dan Parjo mulai curiga dan terus melakukan pengontrolan menuju ruangan Perpustakaan, ternyata kunci gantung /gembok diruangan perpustakaan tersebut sudah rusak, Perpustakaan berhasil dibuka dan dikontrol ternyata satu unit Computer merk Dazumba yang ada diatas meja ruangan Perpustakaan juga sudah tidak ada (hilang).

Baca Juga:  Update Perkembangan Covid -19 di Kabupaten Ponorogo Per - Tanggal 29 Juli 2020

Dengan melihat kejadian tersebut Didik dan Parjo melaporkan ke Trimo juga guru SMPN2 Jiken, oleh Trimo disuruh mengecek diruangan Lep Computer, ternyata setelah di cek pintu ruang Lep Computer kunci/Gemboknya juga sudah rusak dan setelah pintu ruang Lep Computer tersebut berhasil dibuka Computer merk INTEL NUC sebanyak 25 (dua puluh lima) unit dan 1 (satu) server Computer merk Dazumba yang ada diruangan tesebut juga sudah tdak ada/ hilang. Selanjutnya Didik dan Parjo dengan adanya kejadian lansung menghubungi sesama rekan guru SMPN 2 Jiken Ani dan Tarjo dan juga Bagong Suwarsono selaku Komite SMPN 2 Jiken.

Baca Juga:  Sasaran Patroli Obyek Vital ATM Cegah Tindak Kriminal

Selanjutnya rekan yang dihubungi oleh Didik dan Parjo datang ke SMPN 2 untuk mengontrol kejadian tersebut dan ternyata benar Computer sebanyak 27 (dua puluh tujuh) unit yang ada di SMPN 2 Jiken telah hilang.

Baca Juga:  Patroli Dialogis Di Kawasan Wisata

Kemudian Bagong Suwarsono selaku Komite di SMPN 2 Jiken, melaporkan ke Polsek Jiken, pukul sekira pukul11.00. Wib, (30/6) dan kerugian materi diduga sebanyak Rp. 160.000.000,- ( seratus enam puluh juta rupiah) dari pihak kepolisian Polsek Jiken yang telah menerima laporan dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan penyelidikan untuk pengembangan yang telah terjadi aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di SMPN 2 Jiken. (Arif)

Redaksi. Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik. Wa – 081 – 217- 614 – 828. (Zainul Arifin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *