Main Judi Saat Ramadhan, Kades Pojok, Kecamatan Kawedanaan, Magetan Diringkus Polisi.

Magetan | detikkasus.com – DS (66), Kepala Desa Pojok, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, diamankan Polsek Kawedanan, pada Selasa (12/3/2024) kemarin siang. Warga asli Ciamis itu diamankan lantaran bermain judi kartu di rumah salah seorang warganya saat bulan Ramadhan 2024.

DS bersama dengan dua orang warganya yakni SU (61) dan KA (42) diserahkan ke Satreskrim Polres Magetan, pada Selasa (12/3/2024) kemarin malam.

Baca Juga:  Ketua DPD GMICAK Kepulauan Nias Minta Tim Audit Inpektorat Kota Profesional.

Perjudian itu terkuak saat Kepolisian melakukan penyelidikan terkait laporan adanya perjudian di salah satu rumah warga di Desa Pojok.

Ternyata, rumah milik SU yang digunakan untuk melakukan judi kartu hijau atau ceki dengan taruhan uang untuk mendapatkan keuntungan.

Baca Juga:  Koordinator Kotaku Kabupaten Pringsewu Ridwan Silaturahmi ke Kantor FKWKP

“Betul, kami telah mengamankan tiga orang pelaku perjudian pada Selasa. Saat ini masih proses pendalaman oleh Satreskrim,” terang Kasi Humas AKP Budi Kuncahyo, dikutip dari beritajatim.

Budi mengatakan, di lokasi ada 5 orang. Namun, ada 2 orang yang masih dalam pengejaran polisi karena kabur. Identitas keduanya sudah diketahui. “Jadi yang diamankan ada tiga orang, sisanya masih dalam pengejaran,” kata Kuncahyo.

Baca Juga:  10 Anggota PPWI Segera Berangkat Studi Kepariwisataan Ke Jepang

Adapun beberapa baran bukti yang sudah diamankan yakni tikar warna pink, selembar kertas warna putih, satu set kartu ceki warna hijau, sebuah piring, uang tunai sebesar Rp154 ribu. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *