Dugaan Ijazah Palsu Caleg PDIP di Lampung Selatan Dilaporkan ke Bawaslu

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Detikkasus.com

Wahyudi SE ketua LSM GEPAK Lampung laporkan dugaan pemakaian ijazah palsu Caleg DPRD Lampung Selatan dari dapil 6 ke BAWASLU Lampung Selatan.

Kedatangan Ketua LSM Gepak Lampung di terima Anggota Bawaslu Arif Sulaiman devisi Penanganan Pelanggaran dan Defis Sugiyanto devisi SDM didampingi staf . Pada Kamis 14-3-2024

Wahyudi menjelaskan bahwa kedatangannya adanya permintaan dari masyrakat yang
Di Dapil 6 Kabupaten Lampung Selatan yang meninta agar LSM Gepak melakukan investigasi atas dugaan pemakaian ijazah palsu Paket C salah satu Caleg dari PDIP .

Baca Juga:  Fokwal Sindir Ormas yang Blow-up Berita Keterlibatan Nanang Ermanto Dalam Korupsi PUPR Lamsel

” Permintaan ini karena maayrakat kecewa atas di duganya pemakaian ijazah palsu Caleg DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Dapil 6 yang bernama SY .” Ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya ,atas permintaan masyrakat ini kami melakukan investigasi kebenaranya dugaan pemakaian ijazah palsu oleh salah satu Caleg DPRD Lampung Selatan di dapil 6 .

” Kami menemukan keganjalan atas NISN yang tertera di Ijazah Paket C dengan NISN data pokok pendidikan (DAPODIK).: “tegasnya.

Baca Juga:  Untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Bhabin Kayu Putih Kunjungi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

” selain itu juga ada keterangan dari berbagai pihak bahwa SY tidak memiliki ijazah SLTA atau Paket C untuk daftar sebagai Caleg untuk ikut pemilu 2024.” Tutup Wahyudi.

Sementara itu komisioner Bawaslu Arief Sulaiman Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi menerima dengan baik ada nya dugaan pengaduan penggunaan ijazah palsu dari Caleg DPRD Kabupaten Lampung Selatan Dapil 6.

Baca Juga:  Bambang Hartono Beri Materi Kemitraan Pers dan Penyelenggara Pilkada Lampung Selatan

” kami akan kaji dulu laporan ini , selanjutnya akan di plenokan untuk melakukan tahapan selanjutnya , apakah ini masuk di Pidana Pemilu atau pelanggaran lainnya .” Pungkasnya.

Warga masyrakat yang ada di Dapil 6 (kec. Tanjung Bintang, kec. Tanjung sari, kec. Merbau mataram). Minta agar Bawaslu Lampung Selatan dapat menindak lanjuti kekecewaan masyrakat atas diduganya pemakaian ijazah palsu oleh Caleg Sy Dari PDIP.

Tim

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB