Narkoba Jenis Pil Carnophen di Wilayah Hukum Polres Tuban, Polda Jatim.

Jatim | detikkasus.com – Narkoba salah satu perusak dan mengancam generasi bangsa,hal ini, para mafia bandar wajib di berantas oleh pihak penegak hukum bersama BNN. Peredaran Narkoba di Kabupaten Tuban Jawa Timur, semakin merajalela,Selasa 12 Maret 2024

Para mafia bandar Narkoba di Tuban terus meracuni masyarakat,berbagai usia muda sampai tua pun ikut mengkonsumsi,beredar narkoba jenis Pil Carnophen sangat di minati.

Baca Juga:  Uji CAT Akademik Untuk Calon Taruna Akpol Di Polda Aceh Hari Ini

Tepatnya di Desa/GG sadar Kota Tuban,peredaran sungguh tidak terbendung,sudah berulang kali di rasia oleh BNN, tetap aja bandel.detik ini peredaran pil tersebut masih berjalan.

Menurut keterangan narasumber dan juga konsumen dan jadi pegawainya,dirinya mengatakan sudah lama mengkonsumsi pil carnophen,untuk penjualan satu butir bisa 10 ribu, ujarnya

Lanjutnya,Kami mengedarkan dua titik tempat mas, di kemuning atau selalu di katakan orang-orang julukan terkenalnya lawang seng.pecandu semuanya di Tuban sudah tau titik kami untuk membeli, dan di bantu kurir juga.disetiap perkecamatan seluruh Kabupaten Tuban. Suplay barangnya kipmi dan Mamik taoco.Bos utama bernama Hendro di bantu mbk Lidia.

Baca Juga:  Pj Bupati Aceh Utara Resmikan Operasional Mobil Damkar BPBD

Senin 10 Maret 2024, awak media mencoba hubungi Lidia guna meminta keterangan,tlpn maupun chat WhatsApp di nomor +62 821-3913-58XX tidak direspon.dengan waktu bersamaan tim awak media mencoba hubungi Bos Besar (H), di nomor +62 813-3381-14XX masih juga gak ada respon,Taoco juga kami hubungi,+62 813-3121-04XX.

Baca Juga:  Wakil Bupati Wahyudi Hidayat, ST. Buka Pertemuan Pengelolaan TPS3R Se-Kabupaten Kapuas Hulu.

Pihak penegak Hukum kepolisian untuk segera bertindak bersama BNN.mengingat para Mafia Bandar Narkoba ini telah meracuni dan merusak generasi bangsa.dampak ini akan membuat kematian berlahan lahan. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *