Terkait 3 Pemberitaan Terbitan Media Online, Diduga Adanya “Mafia Kacangan” Dan Di Bekap Oleh L.BPH.RI Komda Aceh Tamiang, “Recehan Nilai Rendahan”.
Dugaan Hanya Sebatas Sogokan Beberapa Nasi Bungkus Dan Beberapa Bungkus Kopi, Aph Belum Lakukan Usutan Tindakan Tegas Secara Hukum, Disinyalir pula Diduga Di Peti-Eskan.
Aceh Tamiang |Detikkasus.com -Usainya kini telah dikerjakan oleh pihak pelaksana rekanan kontraktor perusahaan swasta itu. Pembangunan gedung pertemuan dan pelatihan UMKM otonomi khusus (otsus) kabupaten aceh tamiang pada tahun 2023 yang lalu,
Terkait di tiga (3) pemberitaan terbitan media online di aceh ini, diduga adanya “mafia kacangan” yang tercium oleh kalangan sejumlah wartawan media online ini, yaitu. Salah satu seorang wanita sebutan sapaan panggilan “cici”, dan juga dibekap alias dibekingi oleh pihak lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) aceh tamiang “recehan nilai rendahan” itu.
Dugaan hanya sebatas sogokan beberapa nasi bungkus dan beberapa bungkus kopi hitam saja, disinyalir sebagai pembeking adanya diduga pembangunan gedung pertemuan dan pelatihan.umkm otsus 2023 yang lalu terkesan tidak adanya bermarwah tinggi juga terkesan pihak pengurus lembaga itu sangat lapar. Layaknya seperti hewan buas saja, tanpa ada mengenal lawan atau pun kawan.
Pada berikutnya adanya pemberitaan yang sempat pernah terjadi beberapa kali terpublikasikan secara terbitan publik media masa, masing-masing berjudul. Yaitu, diduga tak senang proyek gedung pertemuan dan pelatihan umkm aceh tamiang dipublikasikan.
Beberapa oknum pengurus L.BPH.RI komda Aceh Tamiang, diduga menjadi pembekap salah satu oknum ASN “mafia kacangan”. Ternyata hasil pantauan jurnalis aceh, beberapa oknum pengurus L.BPH.RI komda aceh tamiang. Diduga menjadi pembekap salah satu oknum ASN “mafia kacangan”.
Kabid CK pupr pemkab aceh tamiang, yang di suguhkan bayaran “hanya sebatas beberapa nasi bungkus dan beberapa bungkusan kopi saja” disinyalir rendahan serta juga recehan. Terbitan pada tanggal, 17 januari 2023 tahun lalu.
Untuk berikutnya kembali, sempat terjadi pemberitaan secara publik di media masa online ini. Juga masih saja terus terkuak, yaitu berjudul. Diduga tak senang proyek gedung pertemuan dan pelatihan umkm aceh Tamiang dipublikasikan.
Dugaan kabid CK, atur siasat busuk. Dan gunakan beking recehan beberapa oknum pengurus L.BPH.RI aceh tamiang, “hanya sebatas nasi bungkus dan minum kopi” terkesan nilai rendahan. Terbitan tanggal, 15 januari 2023 beberapa tahun yang lalu.
Pada berikutnya, juga selanjutnya. Sempat pernah terjadi pemberitaan yang telah terjadi dilakukan secara publik media masa online ini, yaitu. Berjudul, pembangunan gedung pertemuan dan pelatihan umkm kabupaten aceh tamiang (Otsus) di pantai media. Dugaan asal jadi saja sewaktu laksanakan pekerjaan pengecoran.
Diduga pantauan wartawan dari samping kanan balok ring depan pembangunan gedung pertemuan dan pelatihan UMKM kabupaten aceh tamiang (otsus). Terkesan baling “layaknya ular sanca” secara pandangan kasat mata, serta juga asal jadi saja sewaktu laksanakan pekerjaan pengecoran. Terbitan tertanggal, 22 desember 2023 tahun lalu.
Pada yang terakhir kalinya, pemberitaan yang telah terjadi secara publik media masa online tersebut. Yang berjudul, yaitu. Terpantau oleh jurnalis dan bidang biro IMI L.BPH.RI aceh, pembangunan gedung pertemuan dan pelatihan umkm kabupaten aceh tamiang. Yang usai terplaster bangunan dinding kanan, terpantau dari balok tiang yang timbul. Terkesan “layaknya mencot”, diduga asal jadi dikerjakan oleh pihak pelaksana rekanan kontraktor. Tertanggal terbitan, 09 januari 2024 beberapa bulan lalu.l
Dalam pantauan, kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini, dari tampilan secara publik. Plang papan nama proyek. Tertuliskan, OTSUS 2023. Nama paket, pembangunan gedung pertemuan dan pelatihan umkm kabupaten aceh tamiang (otsus). Nomor kontrak, 06/kontrak-pupr-ck/VII/2023, nilai kontrak. Rp, 989.161.000.00,- pelaksana. Cv azka pratama. Tanggal kontrak, 23 agustus 2023. Sumber dana, otsus, berasal dari kantor dinas pekerjaan umum dan penataan ruang pemkab aceh tamiang.
Anehnya lagi, ada pun di beberapa pemberitaan yang telah terjadi secara publik media masa itu. Pihak dari aparat penegak hukum (APH) di seputaran daerah kabupaten aceh tamiang, sampai saat ini. Diduga belum dilakukan usutan tindakan tegas secara hukum, disinyalir pula diduga di peti-eskan.
Parahnya lagi, usainya terlaksana pembangunan gedung pertemuan dan pelatihan umkm otsus kabupaten 2023 lalu. Ketika kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini, mencoba mempertanyakan (konfirmasi) kepada salah satu oknum ASN yang menjabat. Sebagai kadisperindag kabupaten aceh tamiang, sebutan sapaan “Ibnu ajis, tentang adanya pembangunan gedung pertemuan dan pelatihan umkm otsus kabupaten Aceh Tamiang. Apakah sudah dilakukan serah terima ke pihak kantor disprindag aceh tamiang, dan bangunan tempat pelatihan UMKM tersebut..yg usai dikerjakan..yg baloknya dindingnya layaknya bengkok itu..apa sdh di serah terima kepada pak kadis. Ijin pak kadis..konfirmasi dalam hal tersebut..Kemarin, rabu 06/03/2024 sekitar pukul.20.09.wib.
Ironisnya lagi, menurut sebutan sapaan “Ibnu ajis” selaku Kadisperindag aceh tamiang. Merespon juga membalasnya, lewat chat whatsapp selularnya. Dengan nomor, 082361xxxx61. Langsung menimpali berkomentar secara singkat, “Maaf bg serah terimanya sama pu ngak ke kami trims”. Tuturnya demikian, pada saat itu juga sekitar pukul.21.44.wib.
(Jihandak Belang/Team)