Musyarawah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) di Kecamatan Tujuh Belas

BENGKAYANG I Detikkasus.com -” Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 maka dilaksanakan Musyarawah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) di Kecamatan Tujuh Belas di Aula Kantor Camat Tujuh Belas Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat pada Senin (26/02/2024).

Sebastianus Darwis, S.E., M.M Bupati Bengkayang membuka kegiatan Musrenbang di Kecamatan Tujuh Belas dengan dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang, Kepala Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Camat Tujuh Belas, Forkopimcam, Kepala Desa se-Kecamatan Tujuh Belas, LSM, serta Tokoh Masyarakat.

Baca Juga:  Polres Aceh Tengah Gelar Razia Malam, Guna Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Musrenbang Kecamatan yang setiap tahun kita laksanakan merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (Stakeholders) pada tingkat Kecamatan untuk menentukan prioritas dan memantapkan usulan kegiatan pembangunan disetiap Desa/Kelurahan sekaligus menyepakati rencana kegiatan lintas Desa/Kelurahan hasil Pra-Musrenbang.

Musrenbang Kecamatan ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkayang tahun 2025, dan seperti yang kita ketahui bahwa tahun 2025 merupakan tahun kelima dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJMD) Pemerintahan Kabupaten Bengkayang tahun 2021- 2026.

Baca Juga:  Kapolres Bener Meriah, Cek Personel Yang Jaga TPS

Dengan tema pembangunan dalam RKPD pada tahun 2025 yaitu “Pertumbuhan Ekonomi Melalui Pemenuhan Infrastruktur Dasar, Kualitas SDM, Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dan Berwawasan Lingkungan”

Baca Juga:  Dinkes dan KORMI Bojonegoro Kembali Sosialisasi MP-ASI, Ajak Warga Senam Bersama

Proses perencanaan pembangunan daerah, tidak hanya dilakukan melalui pendekatan Teknokratik, Partisipatif dan Politis, akan tetapi juga dilakukan melalui pendekatan top-down (atas-bawah) dan bottom-up (bawah-atas). hal tersebut bermakna bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan hasil dari penyelarasan dalam Musyawarah Pembangunan yang dilaksanakan mulai dari Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga Nasional.

(A@ Hady)

Sumber : Diskominfo Bengkayang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *