Poktan Imam Hasan Desa Badang respon Pasca Terbitnya SP3 Polda Jambi, Terkait Dugaan Penyelesaian Sengketa HGU PT DAS

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Terkait SP3 yg dikeluarkan Polda Jambi (12/2/2024) yg dimuat berita beberapa media online pada (19/2/2024) pihaknya merasa miris terhadap penegakan hukum bagi masyarakat kecil.

” Rasanya pihak Polda Jambi sangat tidak berpihak terhadap Dumas. Pasca laporan masuk tidak ada surat pemberitahuan perkembangan kasus dari Polda Jambi, tidak ada pemanggilan saksi-saksi pelapor lainnya, ” kata Dedi ketua poktan Imam Hasan pada.awak media saat dikonfirmasi (20/2/2024)

Menurutnya juga, langkah-langkah pihak polda Jambi untuk pengembangan Pasal-pasal yang mestinya dilakukan Polda Jambi sesuai kewenangan Polda Jambi terkait permufakatan Jahat.

” Persekongkolan 3 Pihak yaitu Bupati Tanjab Barat, Ridwan Kadisbunak Tanjab Barat dan Pihak PT. DAS Supriadi kuasa direksi PT. DAS dilaporkan bertujuan mengungkap fakta kejanggalan yang dilakukan 3 pihak tersebut, ” tegasnya.

Baca Juga:  Rakor Finalisasi Bantuan Inflasi Dampak Perubahan Harga Minyak

Lebih lanjut menurut Dedi, “proses SK CPCL untuk 8 Desa dan MoU kesepakatan untuk 8 Desa yang di fasilitasi Bupati Tanjab Barat Anwar Sadar, Kadisbunak Tanjab Barat Ridwan dan PT.DAS Supriadi pada tanggal 6 Desember 2023 tahun lalu.”sebutnya melalui via telepon.

Sementara itu 1 Desa dari 9 Desa yakni Desa Badang tidak ada kata sepakat dan menyepakati terkait :
1. Tawaran PT.DAS 22 Milyar tertanggal 18 oktober 2023 untuk 9 Desa.
2. SK CPCL 8 Desa.
3. Puncaknya MoU 6 desember 2023 di salah satu Hotel di Jambi.

Baca Juga:  Dua Puluh Sembilan Hektar, Lahan Sawit Desa Suban Kecamatan Batang Asam, Dihancurkan Belasan Gajah Liar

” Dengan fakta-fakta diatas, tentu kami sebagai masyarakat yang memperjuangkan hak-hak kami merasa sangat kecewa atas terbitnya SP3 ini, ” ungkapnya.

Terpisah kuasa hukum poktan Imam Hasan Mike, SH mengatakan bahwa dumas yang masuk di akhir Desember 2023 lalu dirasa terlalu prematur jika pada Februari dinyatakan tidak terdapat unsur tindak pidananya oleh Polda Jambi.

” garis besar persoalan ini adalah terbitnya perpanjangan HGU PT. Das yang diketahui diperpanjang tanggal 20 Desember berdasarkan hasil pertemuan dengan kepala kantor pertanahan tanjab Barat, ” jelasnya.

Baca Juga:  Pemdes Air Pesi adakan Musyawarah pra Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan di TA 2023

Secara yuridis, perpanjangan HGU harus menyelesaikan terlebih dahulu kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar senilai 20 persen dari total luasan HGU.

Lebih lanjut menurutnya, apakah apabila ada pihak yang tidak menyepakati nilai penyelesaian yang ditawarkan oleh DAS, fakta itu bisa dianggap bahwa semua pihak terkait telah menyepakatinya?

” Dari fakta diatas, publik pun bisa menilai, apakah proses yang dilaksanakan ini benar apa tidak, jika pihak Polda bisa menunjukkan bahwa ada regulasi yang membenarkan perpanjangan HGU ketika masalah fasilitasi belum selesai, maka desa badang bisa memahami SP3 ini, ” pungkasnya.

(Tim)

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB