PONTIANAK I Detikkasus.com -, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Dr. Muhammad Yusuf melakukan koordinasi bersama Sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Kalimantan Barat, Senin (12/02/2024).
Koordinasi tersebut dilaksanakan di Kantor Sentra Gakumdu Kalbar dan dihadiri oleh Pejabat Utama Kejati Kalbar serta dihadiri Ketua Bawaslu Kalbar dan perwakilan Polda Kalbar.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Muhammad Yusuf menyampaikan kunjungannya ini untuk memastikan kesiapan Gakumdu pada hari pemungutan suara.
Ia berharap berbagai pihak yang tergabung dalam Gakumdu ini dapat senantiasa kompak dalam menjalankan tugas menegakkan hukum terkait pelanggaran Pemilu.
“Dari Kejaksaan sudah menugaskan dua orang jaksa untuk berada di Gakumdu, dan untuk sementara mereka dibebastugaskan dari menangani perkara. Mereka standby 24 jam karena untuk mengantisipasi persoalan yang bisa datang tiba – tiba,” ujarnya.
Penanganan perkara pada Gakumdu dijelaskan Kajati berbeda dengan perkara biasa, dimana hukum acaranya berjalan singkat, oleh sebab itu harus ada kesiapan dari petugas.
“Kita berdoa semoga tidak ada masalah pidana berkaitan Pemilu, bilapun ada kita berkomitmen untuk menuntaskan dengan baik dan sempurna,” jelasnya.
(A@ Hady)
Sumber : Penkum Kejati Kalbar