Aceh |Detikkasus com -Personel sat-res-krim polres aceh tamiang, bersama personel sat-reskrim polres trengalek berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penipuan online di salah satu rumah makan di desa kota lintang kecamatan kuala simpang kabupaten aceh tamiang, rabu 07/02/2024.
Kapolres aceh tamiang, AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H. Melalu, kasat reskrim. AKP Rifki Muslim, S.H, M.H, menjelaskan. “Unit opsnal sat-res-krim polres aceh tamiang, mendapat permintaan bantuan dari sat-res-krim polres trenggalek polda jawa timur. Untuk melakukan penangkapan terhadap, terduga pelaku penipuan online yang merupakan warga kabupaten aceh tamiang.
Kemudian, tim opsnal sat-res-krim polres aceh tamiang. Di dampingi oleh personil sat-res-krim polres trenggalek polda jawa timur, langsung melakukan penyelidikan dan diketahui. Terduga pelaku sedang bersembunyi di rumahnya, yang berada di dusun naga desa kota kuala simpang kecamatan kuala simpang.
Sekitar pukul.14.30.wib, tim opsnal. Langsung bergerak dan melakukan penangkapan, terhadap terduga pelaku “AR” (46) dan sekitat pukul.15.00.wib. Tim opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku yang tengah makan di salah satu rumah makan beserta barang-bukti, unit handphone. Yang dibawa oleh terduga pelaku tersebut, kemudian pelaku dan barang-bukti dibawa ke mako polres aceh tamiang. Guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut”, jelas AKP Rifki.
Rifki menambahkan kembali, “saat ini. Pelaku yang diduga melakukan penipuan online itu, sudah diamankan beserta barang-bukti. 1 unit hendpone (hp) merek xiomi x.3 gt warna putih, dan 1 unit hendpone (hp) merek asus rog 5 warna hitam dan sudah ditangani oleh personel sat-res-krim polres trengalek polda jawa timur”. Ucapnya
(Wahdi Husri Kordinator Wilayah Aceh/Bid.Humas Polda Aceh)