Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Di Paya Bakong, Teridentifikasi Polisi, Mengimbau Pelaku untuk Menyerahkan Diri.

Lhoksukon |Detikkasus.com -Kepolisian sektor paya bakong, kesatuan polres Alaceh utara. Saat ini, tengah menangani kasus curanmor yang dilaporkan terjadi pada sabtu 27/1/2024. Peristiwa ini, dilaporkan muhammad faisal (25) warga Gampong leuhong kecamatan paya bakong.

Menurut laporan yang diterima, sepeda motor merek honda beat warna silver hitam. Yang diparkir didalam rumah, diketahui sudah tidak ditempatnya, saat korban berencana berangkat ke sawah.

Baca Juga:  Senyum Semangat Fatia, Casis Disabilitas Lulus Menuju Rik-Kes II Bintara Polri

“Saat laporan curanmor ini sudah diterima, pihak polsek. Menerima informasi dari seorang ibu rumah tangga, yang menyebutkan bahwa ada seorang laki-laki yang mau memarkirkan sepeda motor (sep-mor) yang diduga dicuri tersebut. Disamping rumah perempuan ini, akan tetapi hal itu. Urung dilakukan oleh terduga pelaku karena diketahui oleh saksi ini,” ungkap. Kapolres aceh utara, AKBP Deden Heksaputera S. SIK, melalui. Kapolsek paya bakong, Ipda Marzuki minggu 28/01/2024.

Baca Juga:  Polsek Taman Bersama Satpol PP Dan Koramil Gelar Operasi Yustisi

Dari informasi itu, polsek paya bakong. Bersama pelapor kemudian menyusuri jalan kampung meunasah leuhong dan mendapati sep-mor tersebut, terparkir di pinggir sungai gampong meunasah meuria kecamatan paya bakong. Dari hasil investigasi polisi, pelaku mengarah ke seorang pria yaitu aswadi, umur diperkirakan 25 tahun warga gampong matang panyang kecamatan paya bakong.

Baca Juga:  Jejak Kasus Perwakilan Jabar Gelar Doa, Zikir dan Tahlil untuk Para Arwah-arwah yang Meninggal di Masa Pandemi Covid-19

Menyangkut hal itu, kapolsek paya bakong mengeluarkan imbauan kepada pelaku agar segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib dan mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan aswadi untuk segera melaporkannya.

“Saat ini, sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan oleh korban telah diamankan di polsek sebagai barang-bukti”. Pungkas, Ipda Marzuki.

(Abel Pasai/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *