Jaringan Jurnalis Independen (JJI) Jateng Kecam Keras Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Jurnalis

Detikkasus.com|JATENG & DIY

SEMARANG- Jaringan Jurnalis Independen (JJI) Jateng yang mewadahi berbagai media baik TV, Online dan Cetak melalui Ketuanya Adi Setijawan, SH kecam segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis. Dalam keterangannya di Semarang, selasa 30 januari 2024, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan pernyataan sikap atas kejadian pemukulan dan pengeroyokan wartawan di wilayah Kabupaten Grobogan yang dilakukan oleh sekelompok oknum Blandong Kayu.

Insiden pengeroyokan di Desa Lebak Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan dilakukan warga terhadap 3 wartawan online inisial BMA (wartawan MokiNews.com, TS (wartawan Berita7.net dan H wartawan Suaraindonesia Online) , yang terjadi pada Sabtu (27/1/2024)

Baca Juga:  Acara Rutin Binrohtal Polres Singkawang

Atas tindakan pengeroyokan itu, korban mendapat penanganan intensif akibat luka lebam disekujur tubuh dan hantaman bogem mentah dan benda tumpul

Atas kejadian ini Jaringan Jurnalis Independen (JJI) melalui Ketuanya Menyampaikan pernyataan sikap:
“Pertama, mengutuk dan mengecam keras intimidasi dan kekerasan fisik terhadap jurnalis saat peliputan.

Baca Juga:  Hadiri Sholawat Bersama di Balen, Kapolres Bojonegoro Himbau Untuk Tidak Ikut Aksi 299 di Jakarta

Selanjutnya, intimidasi terhadap jurnalis yang tengah bertugas adalah ancaman nyata bagi kebebasan pers dan demokrasi yang tengah tumbuh di Tanah Air.

“Kami juga mendesak aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas, mengusut, serta menangkap pelaku pengroyokan terhadap para jurnalis.

Kami meminta kepada semua pihak agar tidak mengintimidasi serta mengintervensi kerja jurnalistik yang profesional.

“Oleh karena itu, saya mengingatkan kepada seluruh jurnalis di Indonesia agar selalu berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Serah Terima Jabatan Pejabat Polres Tanah Datar

Sebab, fungsi pers adalah menyuarakan kebenaran serta berpihak pada kepentingan orang banyak. Kejadian kekerasan yang dialami wartawan di Grobogan adalah bentuk ancaman terhadap hal-hal lebih prinsip dalam kehidupan pers nasional, yakni ancaman terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers, yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar dan mesti dilindungi negara Indonesia sebagai negara demokrasi, Mari rekan-rekan media kita kawal kasus ini sampai tuntas,  Tegas Adi

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *