Dua Warga Meninggal Dunia, Di Dalam Sumur, Personel Polsek Meurah Mulia Datangi TKP

Lhokseumawe |Detikkasus.com -Dua warga meninggal dunia di dalam sumur di desa baree blang kecamatan meurah mulia, aceh utara. Di wilayah hukum polres lhokseumawe, jumat 26/01/2024 sekitar pukul.16.30.wib, personel polsek meurah nulia datangi TKP.

Kapolres lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui. Kapolsek meurah mulia, Iptu Ade Candra mengatakan. Kedua korban yakni pemilik sumur, “M Saifi” (44). Warga desa baree blang, namun masih berdomisili di desa ceubrek meurah mulia dan “ridwan” (37) warga desa buket markati. Tanah luas, aceh utara.

Baca Juga:  Diduga Pejabat Utama SMP Negeri 2 Desa Paya Tunong, Usai Prinjer Di Pagi Hari, Terindikasi Tak Pernah Mengikuti Kegiatan Kantor Disekolah

Lanjut kapolsek, menurut keterangan saksi samsul bahri warga desa xeubrek. Mulanya yang turun ke dalam sumur tersebut adalah “ridwan” untuk membersihkan lumpur yang ada di dalam sumur yang kering akibat kemarau, namun ketika berada di dalam sumur korban lemas serta tidak bergerak.

“Melihat Ridwan sudah kemas, turunlah Iqbal (saksi) untuk membantu. Tetapi di pertengahan kedalaman sumur, Iqbal tidak sanggup lagi turun ke dasar sumur karena kekurangan oksigen sehingga kembali naik ke atas,” ujarnya.

Baca Juga:  DPA Diserahkan, Pj Wako Minta OPD Segera Jalankan Program

Selanjutnya, kata Iptu Ade Candra, turun M Saifi guna membantu Ridwan. Setelah sampai ke dasar sumur, ternyata M Saifi pun lemas dan tidak bergerak. Melihat hal tersebut, Iqbal memanggil warga lainnya guna membantu kedua korban.

“Warga membuat sebuah kayu dimodifikasi dengan tali tambang untuk mengaitkan dalam tubuh korban yang berada di dalam sumur dan mengangkat ke atas. Sesampainya di atas, kedua korban sudah tidak memiliki detak jantung lagi. Kedalaman sumur diperkirakan 14 cincin,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kadis Pendidikan Labuhanbatu Enggan Berikan Tanggapan, Bagaimana Nasib Penerima SP

Kapolsek menambahkan, setelah dievakuasi kedua korban langsung dibawa ke rumah duka masingmasing untuk difardhu kifayahkan. “Keluarga korban menolak untuk dilakukan visum terhadap kedua jenazah dan menganggap musibah serta bersedia membuat surat pernyataan,” jelasnya.

(Abel Pasai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *