Polda Jatim – Polres Jember, detikkasus.com – Kesigapan petugas piket Pos Pam Tayeng, Jember layak diapresiasi. Pasalnya, mereka berhasil meringkus pelaku pencopetan di bus antar kota yang selama ini meresahkan masyarakat (penumpang), Kamis (29/6).
Mereka berhasil membekuk Mohammad Yusuf (35). Warga Desa Tempuran, Kecamatan Kedung Jajang, Lumajang. Tersangka ini ditangkap usai mencopet di bus Restu Agung, jurusan Surabaya-Jember.
Kapolsek Sumberbaru, Polres Jember, AKP. Edy Sudarto,SH,MH, menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan Riyan (Korban), warga Desa Kasian, Puger, Jember. Ia saat itu mudik dari Surabaya menuju Jember, naik bus Restu Agung. “Sampai di tengah jalan, ia kecopetan uang tunai Rp. 2.505.000, dan satu buah HP., Ujar Kapolsek.
Begitu sampai di tempat tujuan, korban melaporkan kejadian tersebut kepada petugas piket Pos Pam Tayeng. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung bergerak, menuju halte bus Sadengan, Desa Wonorejo.
Rupanya bus yang diincarpun datang, dan polisi mengamati satu persatu penumpang. Mohammad Yusuf, gerak geriknya mencurigakan, dan polisi langsung menggeledah tubuh lelaki tersebut.
Ternyata betul, ia menyimpan uang dan HP seperti dilaporkan korban. Dan dengan sigap, polisi meringkusnya. Barang bukti uang dan HP juga disita. “Kami berkomitmen untuk menjaga kenyamanan pemudik dengan pengamanan yang maksimal,” jelasnya. (Arif)
Redaksi. Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik. Wa – 081 – 217- 614 – 828. (Zainul Arifin).