Pelantikan PTPS Berikut Penyampaian Kapolsek Air Besar

LANDAK I Detikkasus.com – Bertempat di Aula Susteran Paroki St. Yohanes Maria Vianney Serimbu Dusun Hanura Desa Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak telah berlangsung “Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak Kalimantan Barat pada Pemilihan Umum tahun 2024, Minggu (22/01/2024).

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H, S.I.K, M.M. melalui Kapolsek Air Besar IPDA Donny Pati Pratama Yolanda saat di konfirmasi menyampaikan Kepada seluruh petugas Pengawas TPS agar tetap semangat dan Profesional dalam melakukan Pengawasan nantinya di setiap TPS saat dihari pencoblosan.

Baca Juga:  Harisson Lantik Ani Sofian Jadi Pj Wali Kota Pontianak

“Pengawas TPS merupakan ujung tombak pengawasan, kami sampaikan selamat atas dilantiknya teman-teman semua. Kita ketahui bahwa Pengawas TPS merupakan garda terdepan pengawas. Apresiasi Saya ucapkan selamat atas dilantiknya 91 orang Pengawas TPS,” tegas IPDA Donny.

Sedangkan Ketua Panwaslu Kecamatan Air Besar menjelaskan “Agar Pengawas TPS menyampaikan laporan jika menemukan dugaan pelanggaran pemilu dan saat ini yang terdekat pemetaan lokasi TPS, hari ini KPPS akan membentuk TPS, kita ketahui bersama TPS harus ramah disabilitas, Selanjutnya teman-teman nanti fokus pengawasan di pemungutan suara, Laporkan kepada Panwaslu Kecamatan atau Bawaslu jika teman-teman menemukan dugaan pelanggaran,” imbuh Yoris

Baca Juga:  Polwan di Bojonegoro Gelar Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan dan Papsmear di Hari Jadi ke - 75

“Setelah dilantik Pengawas TPS langsung dibekali beberapa materi untuk persiapan pengawasan oleh Panwaslu Kecamatan setempat, salah satu di antaranya mengenai penggunaan aplikasi SIWASLU.

Sebagai informasi aplikasi SIWASLU nantinya akan digunakan pengawas untuk rekap cepat pada saat pemungutan dan penghitungan suara 14 Februari 2024”, tutup Yoris.

Baca Juga:  Dandim 0824 Jember Tutup Kejuaraan Sepak Bola Cendana Cup V Tahun 2018

Rangkaian kegiatan diawali dengan; Pembukaan oleh Panitia, Pembacaan Do’a, Pelantikan dan Sumpah PTPS, Penandatanganan Sumpah dan Fakta Integritas PTPS, Bintek Pembekalan PTPS, Pemberian SK Pelantikan PTPS, Pemberian Atribut berupa; Rompi, Topi, dan Kartu Tanda Pengenal, Penutup, kemudian dilanjutkan dengan Ramah-tamah.

(Aa Hady)

Sumber : Huma Polsek Air Besar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *