Aceh Timur |Detikkasus.com -Darul aman musyawarah pembangunan desa/gampong meunasah blang kecamatan darul aman (musrenbang-des), yang merupakan hasil dari musyawarah daru 4 dusun. Yang dilaksanakan setiap tahunnya, untuk menjaring usulan dari masyarakat 4 dusun itu. Dan diputuskan dalam musrenbang-des, dengan melibatkan para pihak dan pemangku kepentingan desa sesuai amanat undang-undang.
Kegiatan musrenbang-des gampong meunasah blang tahun anggaran 2024, yang dipusatkan di balai/menasah desa, dengan pertemuan di desa tersebut. Tepatnya, di dusun kuta, yang dimulai dari jam 14,00.wib sampai dengan jam.16,30.wib pada hari sabtu 30 desember 2023.
Dalam pantauan awak media ini, hadir dalam kegiatan musrembang-des gampong pante rambong. “Zubaidah”, kasi PMG kecamatan darul aman. Para pendamping desa (PD) “zulpikar”, pendamping lokal desa (PLD) bhabinsa mewakili subandi dan bhabinkamtibmas polsek darul aman di wakili kanet sukri aparatur desa. BPD dan TPG, kader posyandu dan kader pemberdayaan masyarakat. Tokoh masyarakat, tokoh perempuan. Perwakilan ifabel dan tokoh agama.
Zubaidah kasi PMG kecamatan darul aman kabupaten Aceh Timur dalam sambutannya mengatakan, “musyawarah desa hari ini harus sesuai dengan aturan yang ada, harus benar fokus pada kegiatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, sebagaimana hasil musyawarah di tingkat dusun masing-masing, kata Zubaidah
Lanjutnya, “Kita harus melihat apa saja yang menjadi kegiatan prioritas, harus kegiatan prioritas terlebih dahulu yang dijaring, baru selanjutnya kegiatan lainnya yang dibutuhkan, dan harus kita pilah pilah, mana saja kegiatan yang bisa didanai dengan dana desa (DD) dan mana kegiatan yang didanai dengan dana lainnya, seperti, APBK, APBA dan APBN, Jelasnya.
Lebih lanjut kasi Zubaidah mengatakan, “kita harus benar-benar fokus pada hasil musyawarah, tidak boleh ada kegiatan diluar dari hasil musyawarah, apapun kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 nantinya, harus berdasarkan hasil musyawarah, jangan nantinya ada kegiatan kegiatan diluar APBG, ini harus dijaga, karena dana desa ini merupakan uang rakyat, bukan uang pribadi kepala desa dan aparatur nya, uang negara harus dikelola sesuai dengan aturannya, jangan dikelola sesuka hatinya, tegas Zubaidah kasi dpng
Hasbi Keuchik Gampong meunasah Blang yang ditemui awak media ini mengatakan, “musrenbangdes berjalan dengan lancar, dan para peserta musrenbangdes pun sudah menyepakati pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang menjadi acuan dasar dalam penyusunan RKPG Gampong meunasah Blang kecamatan darul aman tahun 2024 nantinya, ujar Hasbi gecik meunasah Blang,
Lanjutnya, “Tim penyusunan musrenbangdes pun sudah menyepakati kegiatan prioritas yang didanai dengan dana desa, dan kegiatan yang didanai dengan dana APBK, APBA, APBN, dan menetapkan delegasi untuk musrembang kecamatan nantinya, tuturnya.
(Sebi)