Pengajian Dan Repleksi Akhir Tahun 2023, Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Bersama Insan Pers Aceh Timur

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasus.com -Memasuki pengujung tahun 2023 kejari aceh timur menggelar refleksi akhir tahun, dengan mengadakan pengajian yang diikuti seluruh petugas pegawai dan ihsan pers yang beragama Islam kamis 28/12/2023. Bertempat di jalan petuah husen nomor 6 idi rayeuk aceh timur, aula kejaksaan aceh timur kegiatan ini ertujuan mengevaluasi kinerja sekaligus muhasabah diri dalam menjalani tugas selama satu tahun penuh.

Dr Lukmanhakim Sh Mh, mengatakan kegiatan ini sebagai wadah untuk mengevaluasi diri kita masing-masing serta mengevaluasi tugas dan tanggung jawab kita di tahun 2023. Apa saja yang sudah kita kerjakan, baik kedinasan mau pun pergaulan,” ujarnya.

Dengan diadakannya refleksi akhir tahun ini diharapkan mampu meningkatkan kembali keimanan dan ketaqwaan para petugas dan para pegawai kejaksaan aceh timur Apa pun yang sudah kita lakukan secara ikhlas menjadi amal ibadah untuk kita semua, dan mari kita persiapkan diri untuk tahun 2024 yang lebih baik,” harap Dr lukmanhakim Sh Mh

Baca Juga:  Wakil Bupati Kapuas Hulu Menutup Tournamen Liga RT Cup Desa Madang Permai Kecamatan Suhaid

Pengajian ini dirangkaikan dengan tausyiah bersama tgk asamnuddin dari pedawa Dalam ceramahnya, ia mengingatkan seluruh petugas agar senantiasa menyertakan Allah dalam kehidupan sehari-hari baik dalam bertindak maupun berbuat.

Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Timur Tahun 2023, Pada hari kamis, 28 desember 2023, bertempat di kantor kejaksaan negeri aceh timur. Kepala kejaksaan negeri aceh timur, dr..Lukman hakim, sh. Mh, menyampaikan komitmen dan dedikasi kejaksaan negeri aceh timur.

Dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat pada tahun 2023, dan akan di tingkatkan pada tahun 2024 kedepan.

Berbagai program dan kegiatan yang telah dilakukan oleh kejaksaan negeri aceh timur, bertujuan untuk mencapai keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh warga aceh timur.

Berikut adalah ringkasan capaian kinerja kejaksaan negeri aceh timur pada tahun 2023: 1, bidang intelijen. Kegiatan jumlah, 1. Jaksa masuk sekolah, 4. Kegiatan, 2. Penerangan hukum, 9. Kegiatan, 3. LID/PAM/GAL, 4. Kegiatan, 4. Jaksa menyapa, 2. Kegiatan, 5. PAKEM, 1. Kegiatan, 6. Proyek strategis daerah, 10. Kegiatan, 2. Bidang pidum.

Baca Juga:  Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, Sesalkan Pernyataan Korlap Demo

Nomor kegiatan jumlah, 1. Pratut, 254 perkara. 2, penuntutan. 255 perkara, 3. Eksekusi, 258 perkara. 4, pidana mati (2023). 6, perkara. 5, total pidana mati (sejak 2015-2023). 22 orang (inkracht), 6. Restoratif justice tahun 2023, 8. Perkara, 3. Bidang pidsus, nomor kegiatan jumlah. 1, lid. 2, perkara. 2, dik. 2, perkara. 3, tut. 2, perkara. 4, eksekusi. 0, perkara.

Bahwa berikut adalah data tindak pidana korupsi periode tahun 2023, nomor dugaan kasus. Nama terdakwa, nomor & tanggal. Sprin, P-16A. Pengembalian kerugian keuangan negara, 1. Dugaan tindak
pidana korupsi, dalam kegiatan. 1, muhammad. Sanusi bin Adnan, – terdakwa atas nama (an). M, sanusi. Berdasarkan surat perintah kepala kejaksaan negeri
Aceh timur, P-16.A, nomor : – sebesar Rp.
2.392.001.989,92. (Dua milyar tiga ratus aembilan),

Baca Juga:  Non Aktipkan Kadis PMD Sergai diduga dalang Pemerasan Kades

Peningkatan
Struktur Jalan
Beusa Seubrang
Kec. Peureulak
Barat Kab. Aceh
Timur Dengan nilai
kontrak Sebesar
Rp.
11.390.991.000,-
(sebelas milyar tiga
ratus sembilan
puluh juta Sembilan
ratus Sembilan
puluh satu ribu
rupiah) yang
bersumber dari
Dana Alokasi
Khusus (DAK)
Pemerintahan
Kabupaten Aceh
Timur Tahun
Anggaran 2021
pada Dinas
Pekerjaan Umum
dan Perumahan
Rakyat (PUPR)
Aceh Timur dengan
jumlah kerugian
keuangan Negara
sebesar Rp.
2.392.001.989,92
(Dua Milyar Tiga
Ratus Sembilan
Puluh Dua Juta
Seribu Sembilan
Ratus Delapan
Puluh Sembilan
Koma Sembilan
Puluh Dua Rupiah)
2.Risdani Afdhal,
ST Bin Ridwan
Sahim, dan
3.Aziz, S.T Bin
Umar Ali

PRIN1202/L.1.22/Ft.1/10/2022 tanggal
17 Oktober 2022.
-Terdakwa An. Risdani Afdhal, S.T Bin
Ridwan Sahim Berdasarkan Surat
Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Aceh
Timur (P-16A)

Nomor :
PRIN1203/L.1.22/Ft.1/10/2022 tanggal
17 Oktober 2022
-Terdakwa An. Aziz, ST Bin Umar Ali
Surat Perintah Kepala Kejaksaan negeri aceh timur.

(Sebi)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB