Polsek Sumberrejo, Himbau Masyarakat Tidak Menggunakan Knalpot Brong

Bojonegoro | Detikkasus.com – Jelang perayaan malam tahun baru, Kepolisian Sektor Sumberrejo menghimbau kepada seluruh warga khususnya di wilayah hukum Polsek Sumberrejo untuk tidak menggunakan knalpot brong saat perayaan malam tahun baru. Agar himbauan dan informasi ini sampai kepada seluruh masyarakat, Polsek Sumberrejo memasang spanduk himbauan di tempat – tempat strategis.

Baca Juga:  Universitas Malikus Saleh, Latih Aparatur Gampong Dalam Menyusun Kebijakan Publik

Kepada media ini, Kapolsek Sumberrejo AKP Fatkur Rahman, SH menegaskan bahwa Kepolisian Sektor Sumberrejo akan menindak masyarakat yang kedapatan menggunakan knalpot brong pada kendaraannya. Selain itu juga, menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi atau arak – arakan kendaraan saat malam perayaan tahun baru.

“Selain tidak sesuai spektek pabrikan, penggunaan knalpot brong serta kegiatan konvoi mengganggu ketertiban umum. Maka dari itu kami akan melakukan penindakan”, tegas Kapolsek, Jum’at (29/12/2023) saat ditemui di ruang kerjanya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Laksanakan Kegiatan Pengamanan Sholat Ied

Untuk itu, melalui media ini juga Kapolsek menghimbau kepada seluruh warga untuk merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan yang positif di rumah bersama keluarga.

Baca Juga:  Jaringan Jurnalis Independen (JJI) Bagikan 525 Bungkus Takjil Buka Puasa Kepada Pejalan Kaki dan Pengendara

Selain itu, momen tahun baru juga menghimbau untuk tidak menyalakan petasan untuk menghindari adanya kejadian yang bisa menimpa pada diri sendiri maupun orang lain.

“Momen pergantian tahun baru, bisa juga dengan melakukan muhasabah bersama agar kita lebih baik pada tahun yang akan datang”, ajak Kapolsek.
(Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *