Diduga Terlindungi Oknum ASN PN Langsa, Yang Dugaan Tidak Pernah Masuk Kantor Mengikuti Aktivitas Kinerja Dalam Kegiatan Sehari-hari.

Dugaan Kembali Tanpa Adanya, Tindakan Tegas Dari Pihak Ketua PN Langsa.

Aceh |Detikkasus.com -Permasalahan ini, sudah cukup lama terjadi. Dan baru kali ini, terciumnya oleh kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini, salah satu seorang “abdullah” oknum asn bidang juru sita pn langsa.

Diduga terlindungi oleh pihak pejabat tertinggi di pn langsa, oknum asn pn langsa. Yang dugaan tidak pernah masuk kantor dalam mengikuti aktivitas kinerjanya dalam kegiatan sehari-hari, terkesan “bolos” alias makan gaji buta saja.

Dugaan kembali, tanpa adanya tindakan tegas dari pihal ketua pengadilan negeri (pn) langsa. Begitu juga, adanya hasil konfirmasi oleh dari pihak “Iman hariyo” humas yang merangkap hakim pn lantsa. Dan juga telah di tuangkan dalam pemberitaan yang telah terjadi di media masa online nasional di aceh ini, yang berjudul situs webnya.

Baca Juga:  Prajurit Kodim Bojonegoro laksanakan Garjas Periodik II tahun 2023

Https://detikkasus.com/oknum-asn-abdullah-pn-langsa-diduga-tidak-pernah-masuk-kantor-serta-selalu-ngojek-diluar-pada-jam-dinas/tertanggal terbitan 19 desember 2022 beberapa hari yang lalu.

Namun, dalam hal tersebut. Dugaan di anggap ente saja, mulai dari pihak pejabat utama (ketua) pengadilan beserta pihak kroni-kroninya pn langsa itu. Diduga kembali, sudah terbiasa dengan cara sistem kinerja yang mereka perbuat, dugaan selalu “bolos” tidak pernah masuk kantor.

Menurut, dari sudut pandang. Pihak pengurus ketua atau pun yang mewakili bung ass dari pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) untuk negara & masyarakat presidium pusat di wilayah kerja (wil-ker) provinsi aceh, menanggapi dari segi pemberitaan yang telah terjadi terbit secara publik di media masa online nasional di aceh ini.

Baca Juga:  Open Turnamen Sepakbola Bupati Sambas Cup 2023 Resmi Dibuka

Menyampaikan, secara tegas.”Seharusnya, ada pun yang telah dilakukan oleh “abdullah” dugaan “bolos” tidak pernah masuk kantor dan mengikuti kegiatan sesuai aturan yang ada. Apa yang sempat pernah di sebutkan oleh pihak “Iman hariyo” selaku humas yang merangkap hakim di pn langsa itu, dan juga sempat dilakukan konfirmasi kepada kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini. Yang katanya, akan di sampaikan kepada pihak pimpinan pn langsa, dugaan itu hanya modal dusta (modus) saja. Kalau lah benar itu telah di sampaikan, apa buktinya. Dan apa tindakan telah di perbuat, mana. Tidak adakan, hanya diduga sebatas berkombur saja. Yang di sebutkan kepada pihak publik secara media masa online nasional di aceh tersebut, diduga lebih banyak berkomburnya dari pada banyak yang betulnya. Apa yang telah di ulaskan oleh “Iman hariyo” mengaku humas merangkap hakim pn langsa tersebur,” tandasnya bung ASS membeberkan secara publik online ini. Dini hari selasa 26/12/2023, sekitar pukul.15.56.wib.

Baca Juga:  Operasi Mantap Brata Berikan Rasa Aman di Pemilu 2024 Edi Minta ASN Jaga Netralitas

(Jihandak Belang/TR.25/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *