Korban KDRT Tebing Tinggi pastikan Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 24 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Korban kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) di wilayah kilo meter satu kelurahan Tebing Tinggi, kecamatan Tebing Tinggi, kabupaten Tanjab Barat, Budi Azwar pastikan akan menempuh jalur hukum.

Hal itu dikatakan kuasa hukum Budi Azwar, yaitu Anan Fikriza, SH kepada media (24/12/2023).

Dia membenarkan bahwa akan membawa persoalan klayennya ke ranah hukum, hal itu didukung dengan berbagai alat bukti yang sudah di miliki.

Baca Juga:  Kejaksaan Tinggi Banten Menetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi PT IAS

” Iya benar, dalam waktu dekat kita akan bawa persoalan ini ke ranah hukum, terkait tindak pidana KDRT yang dialami klayen saya, ” jelas pria paruh baya ini.

Menurutnya juga, kejadian sudah pernah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak namun tidak menemukan titik ahir sehingga klayen nya menyimpulkan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Juga:  Pekerjaan Peningkatan Jalan dari Desa Mekar Jati menuju Desa Sungai Serindit, Diduga Dikerjakan Asal Jadi

” Sudah dilakukan mediasi, hanya saja pelaku kdrt yang merupakan istri dari klayen saya Budi Azwar tidak menunjukkan itikad baik bahkan melanggar kesepakatan yang telah dibuat, ” tegasnya.

Baca Juga:  Tambang Ilegal di Dusun Kumpai Desa Rinding Panjang Belum Disentuh APH

Dia juga meminta pada pihak Polsek Tebing Tinggi, kabupaten Tanjab Barat untuk segera melimpahkan kasus tersebut ke Polres Tanjab Barat.

” Karna kasus ini awalnya pengaduan di Polsek Tebing Tinggi, maka nanti kita minta rekan-rekan di Polsek Tebing Tinggi secepatnya melimpahkan kasus ini ke Polres Tanjab Barat, ” tutupnya.

(Ben)

Berita Terkait

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati
Polisi Tangkap Satu Orang Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Polres Cirebon Kota, Sikat 6 Pelaku Tawuran

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:34 WIB

Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:34 WIB

Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB