Tanjab Barat l Detikkasus.com – Menanggapi adanya keluhan dari masyarakat terkait penyaluran Uang Kompensasi dari PT DAS ke Petani. diduga tidak transparan.ketua Komisi IlI DPRD tanjabbarat Hamdani,SE. menegas kan kepada awak media yang mengkonfirmasi diri nya .akan membawa persoalan tersebut untuk dilakukan hearing bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD),pihak PT DAS dan ketua Kelompok Tani Sungai Rambutan Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam.
“Saya banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat terutama masyarakat yang berada di Desa Kampung Baru kecamatan Batang Asam, masyarakat datang langsung kerumah saya dan ada juga yang menanyakan kepada saya melalui via inbox terkait penyaluran uang kompensasi dari PT DAS ke Petani dalam konflik lahan 9 Desa ini.masyarakat mempertanyakan kenapa mereka tidak dapat,”katanya.
Politisi Partai PDI-Perjuangan ini juga menjelaskan pengaduan masyarakat tersebut dipicu ketua kelompok Tani Sungai Rambutan Desa Kampung Baru menyalurkan uang kepada masyarakat yang diduga tidak transparan,itu menurut masyarakat sesuai pengaduannya kepada saya.
Dugaan tidak transparan yang di maksud masyarakat itu, penyaluran uang tersebut tidak dilakukan rapat terlebih dahulu dengan pihak Desa dan masyarakat (red, kelompok tani) bahkan pembagian dilakukan dengan cara seolah uang pribadi ketua kelompok Tani Sungai Rambutan.selain itu informasi yang Saya terima juga penyaluran uang kepada anggota kelompok tani itu,bervariasi antara 2,2 juta ,2,3 juta dan sampai 2,6 juta.
Bahkan menurut keterangan masyarakat pembagiannya terindikasi banyak kepada keluarga dan kolega terdekat ketua kelompok tani sungai rambutan,karna saya sudah ada sebagian data yang sudah di SK kan Bupati Tanjabbarat,”ujar Hamdani, menyampaikan keluhannya masyarakat.
Ditanya apa langkah selanjutnya yang akan di ambilnya terkait pengaduan masyarakat tersebut? Politisi PDIP Tanjabbarat ini dengan tegas mengatakan ,Tentunya tidak ingin kisruh tersebut semakin berlarut dan menjadi benang kusut menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat khususnya di Desa Kampung Baru ini.saya akan membawa hal tersebut untuk di lakukan Hearing,”katanya kepada media ini, Jum’at (22/12/2023).
“saya sebagai masyarakat asli kampung baru merasa terpanggil untuk meluruskan masalah tersebut supaya ada keadilan dan pemerataan,”tambahnya.
Hamdani juga menghimbau kepada masyarakat(red kelompok tani) kampung baru, kalau ada masyarakat kampung baru yang merasa dirugikan dan tidak mendapat keadilan untuk membuat laporan baik lisan maupun tertulis , pihaknya siap membatu untuk meneruskan kepada pihak yang terkait,baik kepada lembaga DPRD Tanjabbar maupun ke pihak yang berwajib atas dugaan ketidak adilan yang dilakukan oleh ketua kelompok tani sungai rambutan tersebut,”imbuhnya.
Terpisah Ketua kelompok Tani Sungai Rambutan,Desa Kampung Baru di upaya konfirmasi terkait informasi tersebut melalui pesan singkat yang di layangkan hingga sampai berita ini diterbitkan belum ada memberikan tanggapan sedikitpun.
(Tim)