Kajati Kalbar Menerima Penghargaan Kejati Terbaik Pertama Dalam Pemberantasan Dan Pencegahan Tipikor Dari KPK

PONTIANAK I Detikkasus.com -, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat DR. Muhammad Yusuf, S.H., M.H., menerima penghargaan Kejaksaan Tinggi terbaik pertama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dalam bidang pencegahan tindak pidana korupsi tahun 2023 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Pemberian penghargaan tersebut diberikan kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat atas pelaksanaan Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi, yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat DR.Muhammad Yusuf, S.H., M.H., di Ruang Utama Istora Gelora Bung Karno (Istora Senayan) Jalan Pintu Satu, Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Acara pemberian penghargaan tersebut mengusung tema “Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mendapatkan penghargaan Kejaksaan Tinggi Terbaik dalam kategori Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bidang Pencegahan dari Komisi Pembarantasan Korupsi.

Baca Juga:  Kejurda Anggar Pra Kadet dan Kadet Tingkat Kalbar Dibuka Bupati Mempawah

Berikut ulasan beberapa kegiatan pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), telah memberikan Pendapat Hukum dan Pendampingan Hukum kepada Instansi/Lembaga/BUMN/BUMD Kalimantan Barat dan Kajati Kalbar, pada Tahun 2023 ini telah berhasil melakukan Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp. 2.635.886.261 (dua milyar enam ratus tiga puluh lima juta delapan ratus delapan puluh enam ribu dua ratus enam puluh satu rupiah) dan Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp. 13.351.052.834 (tiga belas milyar tiga ratus lima puluh satu lima puluh dua ribu delapan ratus tiga puluh empat rupiah).

Baca Juga:  Gubernur Bersama OSO Saksikan Pelantikan Pengurus KONI Kabupaten Sintang

Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat penyelamatan keuangan negara pada tahun 2023 telah melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 5.089.313.211 (lima milyar delapan puluh sembilan juta tiga ratus tiga belas ribu dua ratus sebelas rupiah).

Pada Bidang Intelijen, dalam rangka pencegahan korupsi dan untuk mendorong pembangunan di wilayah Kalimantan Barat, melalui program Bitmakum kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum (Penkum), Kajati Kalbar memberikan ceramah Hukum Kepada Pemerintah Propinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Kota) se Kalimantan Barat, masalah tindak pidana korupsi, mendapat antensi khusus Kejaksaan, tidak hanya dalam hal penindakan saja tapi kami juga berusaha melakukan upaya-upaya pencegahan, upaya ini dilakukan untuk saling bahu membahu guna memberantas sikap dan budaya koruptif yang terjadi didaerahnya masing-masing.

Baca Juga:  Staf Ahli Bupati Membuka Kegiatan Senam, Jalan Santai, Donor Darah dan Lomba Kreasi Barang Bekas

Sedangkan melalui Program Jaksa Masuk Sekolah/Kampus, Bidang Intelijen memberikan Pendidikan/Pengenalan Hukum kepada para Siswa dan Mahasiswa dibeberapa Sekolah dan Kampus di Pontianak dan melalui Jaksa Menyapa, Kajati Kalbar, Menjadi Narasumber di TVRI Pontianak dan RRI Pontianak.

Kajati Kalbar, mengajak peran serta masyarakat Kalbar dan para siswa/mahasiswa untuk ikut serta dalam memerangi tindak pidana korupsi dengan cara menghindari perilaku korupsi karena para siswa dan mahasiswa khususnya merupakan calon pemimpin dimasa depan untuk ditanamkan sikap, prilaku dan budaya Anti korupsi sejak dini kepada diri sendiri dan kepada lingkungan terdekatnya.

(Hadysa Prana)

Sumber : Penkum Kejati Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *