Datangi Desa Tanjung Pasar, Kapolres Ketapang Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir

Minggu, 10 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETAPANG I Detikkasus.com -, Akibat hujan deras dengan intensitas tinggi yang terjadi di wilayah Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang beberapa hari terakhir, berdampak dengan naiknya debit air beberapa desa di kecamatan tersebut. Dimana salah satu daerah yang sangat parah terdampak banjir adalah wilayah Desa Tanjung Pasar Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian didampingi Kapolsek Muara Pawan IPTU Jumadi, serta perangkat Desa Tanjung Pasar meninjau langsung lokasi banjir di Desa Tanjung Pasar, Kecamatan Muara Pawan. Dalam kesempatan ini, Kapolres Ketapang juga memberikan bantuan kepada warga yang terdampak banjir, Jumat (08/12/2023) 09.00 Wib.

Baca Juga:  Atasi Kebakaran Hutan Pemkab Sanggau Bentuk Satgas Karhutla

Kapolres Ketapang mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat khususnya warga di wilayah Desa Tanjung Pasar, Kecamatan Muara Pawan. Selain itu penyaluran bantuan sembako ini juga untuk membantu meringankan beban yang sedang dialami oleh warga yang terdampak banjir.

“Sekitar 50 paket sembako kami salurkan kepada warga yang terdampak banjir pada Jumat pagi ini di wilayah Desa Tanjung Pasar. Semoga bantuan ini bermanfaat dan membantu meringankan beban warga yang terdampak bencana alam banjir ini”, ujar Tommy.

Baca Juga:  Diskumdag Kota Pontianak Gelar Forum Perangkat Daerah

Lebih jauh disampaikannya, pemantauan debit air, penyaluran bantuan sembako serta kesiapan pelaksanaan evakuasi warga adalah prioritas utama yang dilakukan anggota Kepolisian dalam hal ini Polres Ketapang dan jajaran bersama unsur instansi terkait dalam penanganan banjir. Untuk Polres Ketapang sendiri menyiagakan 120 personil yang siap diterjunkan kapan saja ke lokasi terdampak banjir di seluruh wilayah Kabupaten Ketapang.

Baca Juga:  Karaoke di Kota Mojokerto Mulai Besuk Wajib Tutup Selama Bulan Suci Ramadhan 1445 H / 2024 M

“Untuk di Kecamatan Muara Pawan ini, tadi sudah saya arahkan kepada Kapolsek bersama jajarannya untuk segera menyiagakan personil gabungan, sarana prasarana serta menyiapkan posko siaga banjir sebagai pusat mitigasi dan sebagai kesiapan menjadi posko pengungsian apabila genangan air semakin tinggi. Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu waspada dan mengindahkan himbauan dari petugas apabila terjadinya luapan banjir yang semakin besar, senua ini adalah demi keselamatan kita bersama”, tutup Tommy.

( Hady SP)

Sumber : Humas Polres Ketapang

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB