PONTIANAK I Detikkasus.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Mohammad Bari, S.Sos., M.Si., membuka acara Rapat Koordinasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau se-Kalimantan Barat yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Barat bertempat di Aula Kantor Bapenda Kalbar, Selasa (5/12/2023).
Sebagaimana kita ketahui bersama Cukai Tembakau maupun Pajak Rokok merupakan salah satu penyumbang terbesar pendapatan negara. Melihat fakta tersebut, Bari menyoroti hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam meningkatkan pendapatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ke Provinsi Kalimantan Barat yang masih dirasa minim.
“Dalam beberapa tahun belakangan ini realisasi pendapatan dana bagi hasil cukai tembakau semakin tahun semakin menurun. Tidak tahu sebabnya mengapa, yang jelas inilah yang harus kita selesaikan bersama. Dan saya sangat senang kita bisa menggelar acara hari ini dan dihadiri langsung dari rekan-rekan Bea Cukai sehingga permasalahan ini bisa kita atasi bersama,” kata Pj. Sekda Kalbar Mohammad Bari.
Lanjut Bari, sejalan dengan pelaksanaanya, di mana sudah 5 tahun terakhir pengalokasian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dibagihasilkan ke Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota. Namun berdasarkan hasil realisasi penggunaan yang disampaikan oleh Kabupaten/Kota setiap tahunnya kepada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat selaku Koordinator Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, beberapa daerah belum dapat merealisasikan sepenuhnya penggunaan dana bagi hasil tersebut karena belum memiliki pemahaman yang sama terhadap program yang harus diprioritaskan.
“Kalau kita telusuri bersama, sejak 5 tahun terakhir ini dari 2019 realisasi Dana Bagi Hasil dikatakan menurun drastis hanya berkisar 7,5 miliar, kemudian di tahun 2020 sebesar 123 juta, dan tahun 2021 menurun lagi di angka 113 juta mungkin salah satunya terkendala akibat Covid-19, untuk Tahun 2022 mulai naik sedikit sebesar 394 juta, terakhir pada tahun ini naik sebesar 976 juta. Inilah yang perlu kita pahami bersama agar pendapatan cukai tembakau ini bisa bertambah,” pinta M. Bari.
Berkenaan dengan hal tersebut, pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota apabila kurang optimal akan berpengaruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
“Saya berharap melalui pertemuan ini kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk dapat melakukan evaluasi kembali terkait alokasi Dana Bagi Hasil Tembakau tersebut, sehingga ke depannya realisasi dana bagi hasil ini bisa meningkat,” timpal Bari.
(Hadysa Prana)
Sumber : Adpim Prov Kalbar