Peringati HUT Korpri ke-52, Anwar Sadat ajak ASN jadi Teladan di Masyarakat

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., mengajak kepada seluruh ASN di Kabupaten Tanjabbar untuk menjadi teladan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-52 Tahun 2023 yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati pada Rabu (29/11/23).

Bupati menyampaikan bahwa ASN merupakan pelayan masyarakat. Oleh karena itu, ASN harus memiliki akhlak yang baik dan berbudi pekerti luhur. “ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam bersikap dan berperilaku,” tegas Bupati.

Baca Juga:  Hj Lismayarni Serahkan Penghargaan Perempuan Berjasa dan Berprestasi

Selain itu, Bupati juga mengajak kepada seluruh ASN untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kompetensinya. Hal tersebut perlu dilakukan agar ASN dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Saya mengajak kepada seluruh ASN untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kompetensinya, serta mengedepankan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan,” tuturnya.

Baca Juga:  Lestarikan Budaya Jawa, Bupati Buka Lomba Pidato Bahasa Jawa Tingkat SLTP

Bupati juga mengingatkan bahwa pakaian Korpri merupakan simbol identitas dan martabat ASN. Oleh karena itu, Bupati meminta kepada seluruh ASN untuk selalu berpakaian rapi dan sopan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Memakai pakaian Korpri ini tidak bisa semua orang menggunakananya, oleh karena itu cerminkan ASN yang baik,” katanya.

“ASN juga harus menunjukkan kinerja yang baik, kemampuan keahlian, dedikasi, bekerja secara tim, dan berkolaboratif,” pungkasnya.

Baca Juga:  Warga minta Dinas PUPR Dan Konsultan Serius awasi Proyek Jalan Parit Deli Menuju Desa Sungai Dualap

Dalam kegiatan yang sama, Bupati didampingi Sekretaris Daerah menyerahkan secara simbolis tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 9 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa kerja 10 hingga 30 tahun.

Upacara peringatan HUT Korpri ke-52 di Kabupaten Tanjabbar diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar. Selain itu, upacara tersebut juga diikuti pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *