Pemkab Bojonegoro Akan Gelar Kontes dan Pameran Ternak Sapi, Dorong Pengembangkan Peternakan Modern

Senin, 20 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro | Detikkasus.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) akan menggelar Kontes dan Pameran Ternak Tahun 2023. Rencananya kegiatan akan berlangsung Selasa (21/11/2023) hingga Rabu (22/11/2023) di Pasar Hewan Desa Kedungbondo, Kecamatan Balen.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Pengolahan, dan Pemasaran Hasil Peternakan, Disnakkan Bojonegoro, Drh. Lutfi Nurahman mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya beternak. Selain itu juga meningkatkan kemampuan peternak Bojonegoro dalam mengembangkan usaha ternak dengan memanfaatkan teknologi modern.

Baca Juga:  Pembagian Masker Gratis oleh Shahbandar Pelabuhan Kalbut

“Acara ini juga bertujuan mengukur kemajuan perkembangan usaha peternakan di Bojonegoro, meningkatkan populasi dan produktivitas sektor peternakan, serta merangsang pertumbuhan hilirisasi mandiri melalui inovasi olahan produk hasil peternakan,” ujarnya Jumat (17/11/2023).

Lebih lanjut Lutfi menjelaskan hewan ternak yang dikonteskan adalah sapi, dengan beberapa kategori. Yakni meliputi Jantan Cross, Jantan Peranakan Ongole (PO), Induk Peranakan Ongole (PO), Bakalan Jantan Cross dan Calon Induk Peranakan Ongole (PO). Sedangkan pameran ternak meliputi sapi unggulan Belgian Blue, Sapi Wagyu, Sapi hasil Tranfer Embrio, produk olahan hasil peternakan, dan produk olahan hasil perikanan.

Baca Juga:  Diduga Badan Bahu Jalan Rel PT.K.A.I Dan Badan Bahu Jalan Peukan Langsa Samping Kanan Kari "Latos" Tom Sequer, Dimanfaatkan Bisnis Oleh Pedagang Kaki Lima.

Kontes dan pameran ternak ini dapat diikuti oleh seluruh peternak di Kabupaten Bojonegoro dengan sejumlah syarat. Para peserta tidak hanya berkesempatan memamerkan ternak saja, tetapi juga memiliki peluang memenangkan hadiah menarik, diantaranya uang tunai, trofi, dan piagam penghargaan.

Untuk uang tunai yang akan diterima oleh pemenang adalah sebagai berikut:

Baca Juga:  Ratusan Santriwati Disuntik Vaksin, Guna Percepat Herd Immunity

– Juara 1: Rp 5.000.000,-
– Juara 2: Rp 4.500.000,-
– Juara 3: Rp 4.000.000,-
– Juara Harapan 1: Rp 3.500.000,-

Kegiatan kontes dan pameran ternak ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi peternak untuk bersaing sekaligus saling belajar, menciptakan komunitas peternakan yang semakin maju dan berinovasi. Acara ini juga menjadi ajang promosi potensial bagi produk peternakan lokal Bojonegoro, menggambarkan keberhasilan dan kemajuan dalam dunia peternakan modern.
(Andri)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB