PONTIANAK I Detikkasus.com -, Pada tahun 2023 Provinsi Kalimantan Barat masih terdapat 16 (enam belas) Desa Tertinggal yang tersebar di 3 (tiga) Kabupaten yakni Mempawah, Landak dan Kubu Raya.
Berkaitan dengan hal tersebut Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyelenggarakan Rapat Fasilitasi Penyediaan Sarana dan Prasarana LKD/LAD (Pengentasan Desa Tertinggal Kalimantan Barat).
Dalam kesempatan ini juga Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, S. Sos., M.Si., membuka secara resmi serta memberikan sambutan pada agenda tersebut di Hotel Maestro Pontianak, Kamis (16/11/2023).
Dirinya menjelaskan terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanahkan pencapaian pembangunan sarana dan prasarana desa.
“Salah satu tujuan dibuatnya Undang-Undang Desa adalah untuk mewujudkan pemerintahan desa yang profesional, efisien dan efektif serta bertanggung jawab dan juga untuk mendorong munculnya partisipasi masyarakat guna mengembangkan potensi dan aset desa untuk tujuan mewujudkan kesejahteraan bersama,” jelas Pj. Sekda.
Dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang tentang Desa, Pemerintah telah memberikan kebijakan dana desa, dimana penyalurannya bertujuan untuk membiayai pembangunan desa sesuai kewenangan dan kebutuhannya.
“Dana desa ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di desa tersebut, seperti kemiskinan ekstrem, penanganan stunting serta pemanfaatan dan pengembangan potensi yang dimiliki oleh desa untuk meningkatkan kualitas hidup, penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik,” harap Bari.
Dirinya berharap Provinsi Kalimantan Barat tidak ada lagi desa yang berstatus Desa Tertinggal (Zero Desa Tertinggal). Pencapaian ini memang tidak mudah, namun harus terus digalakkan. Dimana sejak tahun 2018, Kalimantan Barat hanya memiliki 1 (satu) Desa Mandiri dan saat ini pada tahun 2023 telah memiliki 877 (delapan ratus tujuh puluh tujuh) Desa Mandiri.
“Kedepan, mudah-mudahan tidak ada lagi desa tertinggal, bahwa tahun ini (2023) masih ada terdapat Desa tertinggal yakni 13 Desa di Kabupaten Kandak, 2 Desa di Mempawah dan 1 Desa di Kubu Raya. Harus menjadi perhatian kita bersama untuk mengentaskan status Desa Tertinggal di Kalbar,” harapnya.
Tak lupa dirinya mengapresiasi Pemimpin Kalbar (Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2018-2023) yang telah berhasil menjalankan program-program desa hingga tercapainya 877 Desa Mandiri saat ini.
“Ini kemajuan yang luar biasa, yang dulu hanya 1 Desa Mandiri sekarang sudah menjadi 877 Desa Mandiri. Jadi keberhasilan program-program desa untuk kemajuan desa yang dibuat oleh Gubernur telah berhasil,” tutupnya.
Agenda tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalbar, Hendra Bachtiar, S.T., M.T., beserta jajarannya dan Kepala Desa serta Camat dari Kabupaten Landak, Mempawah dan Kubu Raya.
(Hadysa Prana)
Sumber : Adpim Prov Kalbar