Bhabinkamtibmas Desa Pedawa Himbau Warga Untuk Waspada Terhadap Peredaran Uang Palsu

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk menekan kriminalitas yang disebabkan peredaran uang palsu, Bhabinkamtibmas Desa Pedawa Polsek Banjar jajaran dari Polres Buleleng
Bripka I Kadek Putra Yudiartha pada hari Rabu tanggal 11 Oktober 2017 memberikan himbauan kepada warga Made darwati, perempuan, 69 th, hindu, wirasawsta, Br. Dinas Desa, Desa Pedawa, Kec. Banjar, Kab. Buleleng

Dalam kesempatan tersebut Bripka I Kadek Putra Yudiartha menyampaikan pesan pesan kamtibmas dan menghimbau warganya untuk berhati-hati terhadap peredaran uang palsu, bhabin menerangkan ciri-ciri uang asli warnanya cerah karena dicetak dengan tinta khusus. Di lihat dalam uang itu ada benang pengaman yang vertikal putus-putus dan kalau digerakkan (benangnya, red) warnanya berubah-ubah karena hologram, uang kertas asli memiliki ciri bertekstur kasar bila diraba. Kemudian bila diterawang dengan cahaya, akan nampak gambar pahlawan serta logo Bank Indonesia yang rectoverso. Pada uang palsu, gambar pahlawan dan logo rectoverso tersebut tak akan muncul saat diterawang. Peredaran uang palsu merupakan tindak pidana, melanggar Pasal 244 KUHP yang berbunyi: “Barang siapa memalsu, meniru atau memalsu mata uang atau kertas yang dikeluarkan oleh negara dengan maksud untuk mengedarkan atau menyuruh mengedarkan mata uang atau uang kertas itu sebagai asli dan tidak palsu diancam dengan pidana 15 tahun penjara, Bilamana warga menemukan ada uang palsu agar segera menghubungi bhabin agar dapat diambil tindakan secara hukum.

Baca Juga:  Razia Ranmor Polsek Sukasada Tindak Satu Pelanggar Tanpa SIM

Warga sangat senang atas kunjungan Bhabinkamtibmas dan mengucapkan terimakasih atas himbauan dari bhabin.

Baca Juga:  Rehabilitasi Stadion Desa Nagur Anggaran Tahun 2017 diduga Tidak Transparan Terkesan Asal Jadi

Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita,SH, M.M. Disela-sela kesibukannya menjelaskan, bahwa “Peredaran uang palsu sangat merugikan masyarakat, Menyiapkan hal tersebut kami selalu menghimbau Kepada bhabin untuk memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada warganya”, ungkap Kapolsek singkat. (Priya).

Baca Juga:  Lolos Tahap Awal, RT.05/RW.02 Desa Duriwetan Jadi Duta Kecamatan Maduran Di LGC Tahap II se Kabupaten Lamongan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *