Salah Satu Wartawan Media Online, Diduga Menjadi Korban Kekerasan Oknum Anggota TNI Di Sala Tiga

Sabtu, 11 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sala Tiga |Detikkasus.com -Salah satu seorang oknum wartawan media online matalensanews.com, “Guntur Sri Hartono” diduga menjadi korban kekerasan oleh oknum anggota TNI.

Peristiwa itu terjadi di sebuah warung yang berlokasi di kawasan proyek rumah sakit paru arya wirawan (RSPAW) sala tiga jumat 10/11/2023 sekitar pukul.19.42.wib.

Kuasa hukum korban “Mohtar SH” dari lembaga bantuan hukum baroo meter mengatakan, akibat peristiwa tersebut kini korban harus di rawat di RSUD sala tiga.

Baca Juga:  Panwaslih Aceh Utara, Berikan Surat Imbauan Kepada 852 Geuchik Di Aceh Utara.

“Setelah medapat perawatan di IGD, korban menjalani rawat inap, korban menderita kepala pusing. Mual dan pandangan mata buram,” katanya saat di konfirmasi kalangan sejumlah wartawan media online di RSUD aala tiga.

Pasca kejadian tersebut, korban sempat melaporkan kejadian yang menimpanya ke detasemen polisi militer IV/3 sala tiga.

“Awalnya kondisi korban masih baik baik saja, namun usai melapor ke den-pom korban pucat dan lemas. Karena kondisinya semakin memburuk lalu kita bawa ke RSUD sala tiga untuk mendapatkan perawatan,” terangnya “mohtar”.

Baca Juga:  Ketua LSM Faam Sayangkan Adanya Kriminalisasi LSM dan Wartawan yang Berujung Laporan Polisi

Mohtar menjelaskan, sebagaimana disampaikan klien kami peristiwa itu berawal sebuah pemberitaan terkait dugaan maraknya peredaran BBM bersubsidi jenis solar ilegal di Salatiga. Namun entah apa yang menjadi alasan oknum anggota TNI berinisial ZN mendatangi korban.

Baca Juga:  Kembali Terjadi Kebakaran Rumah Di Wilayah Tegalsari

“ZN dengan ditemani AM yang di ketahui seorang anggota LSM mendatangi korban, sempat terjadi cecok yang berlanjut. Peristiwa pemukulan di sertai pengancaman ZN, memaksa korban untuk menghapus berita.” Jelasnya, “mohtar”.

“Mohtar” berharap, pelaku selain di jerat dengan pasal tindak pidana kekerasan juga dapat di jerat undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. “Saya berharap kasus ini diproses tuntas,” tandasnya demikian.

(Jihandak Belang/Abel Pasai)

Berita Terkait

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.
Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:15 WIB

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB