Kecamatan Rantau, Kangkangi Aturan SK Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan-RI Di Jakarta.
Aceh Tamiang |Detikkasus.com -Terkait telah terjadinya pemberitaan secara publik di media online nasional ini, yang berjudul dan situs webnya. Yaitu, https://detikkasus. com/asap-hitam-yang-mengepul-diduga-dari-cerobong-perusahaan-pt-bsg-berimbas-ke-pemukinan/tertanggal terbitan 08 november 2023 kemarin lalu.
Dugaan adanya, asap kabut hitam tebal. Berasal dari pabrik kelapa sawit (pks) milik perusahaan pt bsg. Yang berlokasi, tepatnya dusun benih tamiang desa kampung kebun kecamatan rantau kabupaten aceh tamiang. Diduga kangkangi aturan surat keputusan (SK) dari kementrian lingkungan hidup dan kehutanan republik indonesia (Ri) di jakarta.
Bernomor, sk.1299/menlhk/setjen/kum.1/12/2022. Tentang hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan linhkungan hidup pada tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 beberapa yang tahun lalu. Namun, di tahun 2023 ini. Pks perusahaan swasta pt bsg tersebut, terpantau oleh kalangan sejumlah wartawan media online aceh ini.
Masih saja tetap produksi, dan juga masih menimbulka asap kabut hitam tebal alias debu hitam menjulur dari cerobong pks pt bsg itu. Juga menyebar ke daerah pemukiman masyarakat desa kampun alur manis serta dusun benih tamiang desa kampung kebun kecamatan rantau kabupaten aceh tamiang, yang lebih anehnya lagi.
Dari sisi sudut pandang, oleh pihak pemerintahan daerah (pemda) kabupaten aceh tamiang itu pun sendiri. Adanya diduga terkesan tutup mata, salah satunya bapak meurah budiman pj bupati itu sendiri. Bersama pihak kadiskoprindag pemerintahan kabupaten aceh tamiang itu sendiri, juga terindikasi tutup mata.
Ada apa, antara pihak pks perusahaan pt bsg di desa benih tamiang desa kebun kecamatan rantau itu. Bersama pihak pejabat utama dan kadiskoprindag pemkab aceh tamiang, apakah diduga permainan main mata layaknya seperti “orang bercinta saja” maka dalam hal tersebut. Dugaan, tidak bisa teratasi oleh pemkab aceh tamiang.
Ketika, kalangan sejumlah wartawan media online aceh ini. Sempat bertemu awalnya dengan salah satu seorang pejabat utama desa kebun kecamatan rantau itu, “jauhari”. Di salah satu tempat warung kopi simpang tiga kecamatan seruway dan rantau, sewaktu bercerita dan di bawa konfirmasi dengannya.
Dalam hal itu juga, tentang pks pt bsg tersebut. Serta juga terbitan pemberitaan secara publik di media online aceh ini, “jauhari” pun selaku pejabat utaka desa (kades) kebun alias datok. Juga sedikit telah mengakui, tentang pks pt bsg tersebut. “Berawal dan sejarah pks itu, sebelum berubah nama perusahaannya. Pada tahun 2006, bukan nama pt bsg. Tetapai nama pt pdl, sampai tahun 2016/2017 kalau tidak salah.
Sudah berubah nama perusahaan, dari pt pdl menjadi pt bsg. Sampai tahun 2023, yang kini telah di tukar gulingkan dengan pihak pengelolanya orang lain. Kalau tidak salah perusahaannya tetap, tetapi orangnya sudah berganti. Dari pihak desa kebun, sempat pernah mendapatkan kompensasi p.a.d untuk desa kebun. Pada saat itu, tetapi kalau pihak dusun benih tamiang. Tidak ada dapat apa-apa, karena sistem pihak perusahaan mulai pt pdl dan pt bsg ini. Sistemnya pola rezim di masa mantan presiden alm suharto. Main gep aliaa di ancam supaya tidak bisa bekerja di pks itu lagi, dan yang terakhir kalinya sudah berganti pengelola pks tersebut.
P.a.d desa kebun pun, terhambat dan tidak ada p.a.d desa lagi. Pada hal juga, limbah pks pt bsg tersebut. Juga mengalir ke saluran parit di desa alur manis kecamatan rantau aceh tamiang,” katanya menerangkan yang terdengar dari pihak kalangan wartawan media online aceh ini. Dini hari kamis 09/11/2022, sekitar pukul.17.05.wib sore dini kemarin.
Parahnya lagi, yang katanya pihak meneger pks pt bsg itu. “Mukthar” termasuk juga warga daerah seputaran sungai yu aceh tamiang, sewaktu dilakukan penyampaian konfirmasi kepada “mukthar” tersebut. Lewat chat wahtsapp selularnya. Dini hari kamis 09/11/2023, sekitar pukul.17.10.wib, terkait adanya pemberitaan yang telah terjadi publikan media masa online itu. Namun, tidak ada respon balasan apa pun darinya. Terindikasi membungkam, serta tak ada berkata-kata apa pun oleh “mukthar” meneger tersebut.
(Jihandak Belang/TR.25/Team)