Pemkab Landak Launching Peraturan Bupati Landak Nomor 42 Tahun 2023

LANDAK I Detikkasus.com -, Pemerintah Daerah Kabupaten Landak melaunching Peraturan Bupati Landak Nomor 42 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan Forum Koordinasi dan Komunikasi Ormas (FORKOMAS) pada kegiatan Sosialisasi Kaukus Perempuan dan Launching Peraturan Bupati Landak Nomor 42 Tahun 2023 serta Launching Logo FORKOMAS, di Hotel Grand Landak Kalbar. Kamis (26/10/2023).

Hadir Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Landak mewakili Pj. Bupati Landak, Forkopimda Kabupaten Landak atau yang mewakili, Kepala OPD di Lingkungan Kabupaten Landak, Ketua/Perwakilan Partai Politik di Kabupaten Landak, Ketua FORKOMAS Kabupaten Landak beserta anggota, Forkopimcam Ngabang, Ketua FORKOMAS Kecamatan Ngabang beserta pengurus, toko Masyarakat, tokoh agama, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Plh. Sekda Landak Theresia Limawardani menuturkan kebijakan keterwakilan Perempuan teklah diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Permendagri Nomor 36 Tahun 2010 tentang Pedoman Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Politik.

“Pendidikan politik bagi perempuan sangat penting untuk meningkatkan partisipasi politik kaum Perempuan untuk lebih berperan dalam pengambilan keputusan (decision making) baik itu pada level eksekutif maupun level legislatif. Kontribusi perempuan di sektor politik adalah sebuah keharusan. Karena itu perempuan Indonesia khususnya di Kabupaten Landak harus bergerak bersama melampaui sekat-sekat politik, sosial dan budaya untuk membangun sisterhood (persaudaraan wanita) dalam mewujudkan cita-cita bersama,” ujar Theresia.

Baca Juga:  Diduga Dirut PDAM Langsa Adu Domba Polemik Sesama Awak Media, Demi Pertahankan "Jabatan"

Theresia menegaskan bahwa ormas-ormas Perempuan juga memiliki kewajiban untuk terus memberikan sosialisasi agar masyarakat utamanya di Kabupaten Landak lebih melek politik.

“Oleh karena itu saya mengajak kepada seluruh perwakilan ormas perempuan yang hadir untuk bersama-sama berperan aktif dalam mensukseskan pembangunan daerah. Sebagai ketua anggota, kader organisasi perempuan, semua berperan untuk memajukan peran organisasi masing-masing dalam mengisi pembangunan, dimana ini juga merupakan suatu wujud dari kesetaraan gender,” lanjutnya.

Theresia berpesan kepada setiap kader perempuan untuk bisa mewarnai politik di Kabupaten Landak dengan tetap menjaga harga diri, jati diri dan karakter yang bermartabat. Setiap kader harus memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.

Baca Juga:  Polres Tanah Karo : Grebek Cafe, Sambekan Desa Lau Pengulu, 14 Orang Positif Diamankan,

“Untuk itulah saya meminta warnai partai politik. Jadikan kader-kader perempuan ini kader yang tangguh yang bisa mempengaruhi rakyat karena kapasitas kita dan integritas kita. Sekaligus saya mengajak kepada seluruh peserta untuk mensukseskan perhelatan demokrasi Pemilihan Umum yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dengan tetap mengedepankan politik yang cerdas, santun, kerukunan, antar umat baik ras, suku maupun agama dan rasa nasionalisme,” ucapnya.

Theresia berharap kepada seluruh pihak yang hadir pada kesempatan tersebut untuk memberikan dukungan kepada FORKOMAS Kabupaten Landak dan dapat memberikan kontribusi positif baigi pembangunan di Kabupaten Landak.

“Saya atas nama Kabupaten Landak mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu, turut berpatisipasi serta mendukung pelaksanaan atas terobosan inovasi dalam proyek perubahan forum koordinasi dan komunikasi organisasi masyarakat Landak yang diikuti oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Landak dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II di Semarang telah merancanakan, menghasilkan solusi inervensinya yaitu pembuatan Peraturan Bupati Landak tentang Pembentukan Wadah Koordinasi dan Komunikasi Ormas yang akan kita launching,” harap Theresia.

Baca Juga:  Kejurda Anggar Pra Kadet dan Kadet Tingkat Kalbar Dibuka Bupati Mempawah

Inovasi yang dihasilkan ini, sambung Theresia, untuk mewujudkan Landak mandiri dan sebagai tolak ukur penilaian kinerja ASN, sehingga terciptanya perubahan pada penyelenggaraan pemerintahan itu sendiri serta menghasilkan perencanaan pembangunan bersifat partisipatif sesuai dengan penyelenggaraan pemerintahan dunia.

“Dimana perubahan terjadi sangat cepat, tidak terduga, dipengaruhi oleh banyak faktor yang sulit dikontrol, dan kebenaran serta realitas menjadi sangat subyektif atau di era vuca yang menuntut organisasi pemerintah untuk terus berbenah dan melakukan inovasi di berbagai sektor publik, nantinya dapat memacu kegiatan investasi di Kabupaten Landak,” tutup Theresia.

(Hadysa Prana)

Sumber : Diskominfo Landak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *