Wakil Bupati Bersama Kapolres Kapuas Hulu Berikan Himbauan Larangan Kepada Pekerja PETI Di Desa Sungai Besar

PUTUSSIBAU I Detikkasus.com – Kapolres Kapuas Hulu Polda Kalbar AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H., bersama dengan Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T., mengunjungi Desa Sungai Besar, Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat Pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2023.

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati bersama Kapolres Kapuas Hulu memberikan himbauan atau sosialisasi kepada warga masyarakat Desa Sungai Besar tentang larangan untuk melakukan aktifitas PETI.

Tampak hadir mendampingi Wakil Bupati dan Kapolres Kapuas Hulu, Kasat Binmas Iptu Cahya Purnawan dan dihadiri oleh Camat Bunut Hulu Joko Kusmanto, S.H., Kapolsek Bunut Hulu Iptu Jaspian, Danramil 1206-13/Bunut Hulu Serka Syarif Beni, staf kantor Kecamatan Bunut Hulu, Kepala Desa Sungai Besar Syahrial, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Besar Bripka Heri Saputra dan Babinsa Koramil Bunut Hulu Koptu Adi.

Baca Juga:  Tambang Galian C Blitar, Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, dugaan ilegal tidak memiliki IUP OPK belum tersentuh Hukum

Hadir juga Ketua BPD Sungai Besar Sajurin Kurniawan, Ketua BPP Desa Sungai Besar Abdul Rasyid, perangkat Desa Sungai Besar dan tokoh masyarakat, tokoh adat serta warga masyarakat Desa Sungai Besar.

Dalam himbauannya Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa maksud dan tujuannya mendatangi lokasi PETI yang berada di Desa Sungai Besar ini adalah untuk menghimbau dan menyelamatkan lokasi Persawahan yang dikelola masyarakat setempat.

Selanjutnya, AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H., menyayangkan sekali bahwa persawahan ini telah berubah fungsinya menjadi tempat PETI yang dimana memberikan dampak buruk baik kepada sisa-sisa sawah yang masih ada dan kepada lingkungan serta masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Pemdes Pelem Gelar Bintek Pemutahiran Data Berbasis SDGs

Kemudian Kapolres menyampaikan kepada masyarakat agar menghentikan aktifitas PETI di persawahan di Desa Sungai Besar.

“Kepada pihak Desa Sungai Besar dan warga masyarakat setempat untuk kembali membuka dan mengelola persawahan kembali,” ujar Kapolres dalam himbauannya.

“Mengingatkan kepada oknum-oknum aparat kepolisian baik Polsek maupun Polres serta kepada pelaku pemodal BBM apabila ada masyarakat yang mengetahuinya agar melaporkan kepada Kapolres Kapuas Hulu dan akan ditindak secara tegas,” ucap Kapolres.

Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Hulu menyampaikan bahwa selaku Pimpinan Daerah saya telah melakukan tatap muka serta memberikan waktu kepada warga masyarakat untuk dapat mengubah kembali fungsi sawah tersebut untuk dapat dikelola kembali.

Baca Juga:  Mencintai Diri Sendiri Bukan Sebuah Bentuk Keegoisan Namun Sebuah Keharusan

“Terkait pembiayaan dan sejenisnya pihak pemerintah akan dengan senantiasa ikut serta membantu untuk pembukaan kembali sawah tersebut dan wilayah ini pun masuk kedalam lumbung Pangan Nasional pada tahun 2022,” terang Wabup.

Wabup Wahyudi Hidayat menyayangkan lokasi persawahan ini telah berubah fungsi dari sawah menjadi lokasi PETI yang tidak memberikan dampak baik kepada lingkungan sekitar maupun masyarakat sekitar itu sendiri.

Kegiatan tersebut selesai pukul 11.15 wib dan selama kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif.

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polsek Bunut Hulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *