KAYONG UTARA I Detikkasus.com -, Kapolsek Pulau Maya Karimata melaksanakan kegiatan Zoom Metting bersama PPK, PPS dan Panwascam di Ruangan Kapolsek PMK IPDA SR.Sembiring, dalam rangka Pengamanan Tempat Pemungutan Suara, pada hari ini, Jumat (14/10/2023), sekira pukul 08.40 Wib yang diikuti oleh PPK, PPS dan Panwascam Pulau Maya Karimata Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat, melalui Zoom Meeting.
Dalam arahannya Kapolsek PMK IPDA SR SEMBIRING, menjelaskan dasar hukum pelaksanaan Pemilu UU nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 7 Tahun 2023, tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2022, tentang Perubahan atas UU nomor 7 tahun 2017, tentang Pemilihan Umum, dan Peraturan KPU nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024, Hari dan tanggal Pemungutan Suara pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024, Pemilihan Umum Serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, juga menjelaskan tentang cara pemungutan dan Penghitungan Suara, dan menekankan agar seluruh petugas PPK, PPS dan Panwascam memahami tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) serta Hubungan Tata Cara Kerja (HTCK).
“Saya berharap semuanya paham akan tugas pokok dan fungsi masing-masing, terkait bagaimana komunikasi dan cara koordinasinya, cara bertindak dan penanganan permasalahannya, sehingga pada saat pelaksanaan pengamanan sudah bisa berjalan dengan baik dan profesional, walaupun banyak hambatan dan halangan misalnya berupa Sinyal jaringan internet lemah, Jaringan PLN di pagi hari Off, dan di sore hari On, dan jarak tempuh yang cukup jauh lumayan, transportasi jalur sungai, namun kita harus dapat melaksanakan Tugas Pengamanan Pemungutan Kotak Suara dengan Baik, Aman dan Profesional, hambatan bukan lah menjadi suatu masalah utama di dalam pelaksanaan Pengamanan Tempat Pemungutan Suara”, tegas Kapolsek PMK IPDA SR SEMBIRING
Kegiatan Zoom Metting Tentang PAM TPS ini merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan, karena akan dijadikan sebagai gambaran kegiatan yang sebenarnya tentang pelaksanaan PAM TPS operasi yang sebenarnya pada saat pelaksanaan nya nanti , untuk itu seluruh PPK, PPS dan Panwascam, diminta untuk dapat mempresentasikan tentang tugas pokok dan fungsi masing-masing sehingga seluruh petugas tau akan tugasnya masing-masing dan bagaimana cara berkoordinasi dengan baik secara sektoral maupun lintas sektoral, untuk itu mulai sekarang setiap individu harus paham tugasnya dan harus berkoordinasi dengan siapa dan bagaimana cara bertindak serta pelaporannya”, jelas Kapolsek Pulau Maya Karimata Ipda Sr.Sembiring.
Kapolsek PMK IPDA SR Sembiring Juga menekankan agar seluruh petugas PPK, PPS dan Panwascam, yang bertugas dilapangan tetap dikontrol dan diawasi secara berjenjang agar tidak terjadi penyimpangan.
“Setiap tindakan harus sesuai dengan SOP baik SOP Operasi Kepolisian maupun SOP yang berlaku pada tupoksi masing-masing fungsi teknis operasional, untuk itu agar masing masing petugas PPK, PPS dan Panwascam, melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap petugas yang melaksanakan tugas dilapangan sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan masyarakat, tutup Kapolsek PMK IPDA SR Sembiring .
( Hadysa Prana.)
Sumber : Humas Polsek Pulau Maya (Karimata)