PUTUSSIBAU I Detikkasus.com -, Dalam Kunjungan di Putussibau, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes. bersama Pj Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Ny. Windy Prihastari Harisson, S.STP., M.Si., mengunjungi Posyandu Kemuning Kodim 1206 Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu Kalbar sekaligus menghadiri kegiatan edukasi gizi pada Ibu Hamil, Ibu Bayi dan Balita di Posyandu untuk mencegah stunting, Rabu (11/10/2023).
Adapun narasumber kegiatan edukasi gizi pada Ibu Hamil, Ibu Bayi dan Balita di Posyandu untuk mencegah stunting yakni dr. Nevita Bachtiar, Sp.A dan dr. Fitri Vidyastuti, Sp.Gk.
“Jadi hari ini kita mengunjungi salah satu Posyandu yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, intinya kita (Pemerintah) ingin meningkatkan pengetahuan ibu-ibu tentang bagaimana pola asuh, memberikan makanan yang bergizi untuk anak-anak, Balita, Baduta dan untuk Bayi mereka agar nanti tidak menjadi stunting,” ungkap Pj Gubernur Kalbar.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Ibu Ketua Tim TP PKK Kabupaten Kapuas Hulu yang sudah begitu semangat dalam membina Posyandu di Kabupaten Kapuas Hulu.
“Kita hargai semangat ini supaya anak-anak di Kapuas Hulu nanti menjadi anak-anak yang cerdas dan sehat,” ucapnya.
Seperti kita ketahui, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk penurunan angka stunting harus turun di angka 14 persen pada tahun 2024 dan kita tetap optimis untuk penurunan angka stunting di Kalimantan Barat.
“Untuk penurunan angka stunting, kita dievaluasi dan telah diamanatkan Bapak Presiden untuk menurunkan angka stunting, meningkatkan investasi, menurunkan angka kemiskinan ekstrem. Oleh karena itu pada kesempatan ini, saya menghimbau kepada Bapak Ibu utamanya yang memiliki bayi dan balita untuk rutin memantau perkembangan buah hatinya ke posyandu,” terangnya.
Selain itu Pj Gubernur Kalbar juga berharap bapak ibu yang mempunya bayi dan balita harus mengetahui standar perkembangan si kecil setiap bulannya.
“Melalui kegiatan edukasi gizi ini semoga memberikan tambahan ilmu sehingga mampu menerapkannya dalam pemantauan tumbuh kembang dan kebutuhan anak,” harapnya.
Sebagai informasi, sesuai dengan tenggat waktu pencapaian target antara penurunan prevalensi stunting yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2023 tentang percepatan penurunan angka stunting, dimana pada tahun 2024 penurunan prevalensi stunting diharapkan dapat mencapai 14 persen secara nasional, sedangkan pada tingkat provinsi, Kalimantan Barat diharapkan mampu menurunkan angka prevalensi sebesar 17,07 persen.
(Hadysa Prana)
Sumber : Adpim Prov Kalbar