Unit Reskrim Menerima Laporan Tentang Penganiayaan

Rabu, 11 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 6 Oktobet 2017 pkl 16.00 wita, (lalu)  dan di laporkan pada hari Senin tgl 9 Oktober 2017 pkl 19.00 wita  bertempat di Banjar dinas sukadarma Desa dan Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng, sesuai dengan LP/ 26 / X / 2017/ BALI/ Res.Bll/ Sek. Tjkl.

Adapun Kronologis kejadiannya terjadi, pada hari Jumat tgl 6 Oktober 2017 sekira pkl 16.00 wita bertempat di pondok atau kebun milik Made Sedana banjar dinas sukadarma Desa dan Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng pada saat itu korban sedang memasak didapur kemudian datang pelaku Gede Arta Feri dari arah utara dan langsung mencaci Luh Suci (korban) dengan berkata bangsat kamu, tidak sah sebagai istri dari dulu ingin membunuh (polon ibane sing sah mesomah uli mekelo dot mongkosang) setelah itu Gede Arta Feri menjambak rambut hingga membanting sampai jatuh selanjutnya korban dipukul menggunakan kedua tangan mengepal sebanyak 2 (dua) kali ke bagian muka lanjut ditendang di bagian leher, setelah itu pelaku balik kerumahnya yang dekat dengan tempat kejadian dan korban lari menuju jalan raya banjar dinas sukadarma Desa Tejakula karena takut dengan ancaman pelaku.

Baca Juga:  Dekatkan Diri Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Banjar Asem Rutinitas Sambangi Warga Binaanya

Dengan adanya kejadian tersebut korban menggalami luka memar dibagian mata sebelah kanan, dibagian mulut mengeluarkan darah hingga gigi dibagian bawah goyang dan tangan kanan bengkak.

Baca Juga:  Patroli Dialogis Dengan Warga Peternak Burung, Personil Polsek Busungbiu Sampaikan Pesan Kamtibmas

Adapun tindakan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng adalah, menerima laporan,mencari Visum, memeriksa korban dan saksi, mengamankan pelaku.

Baca Juga:  Ny.Emi Irdinansyah Tarmizi Serahkan Transportaai Kepada Kader Posyandu dan PPKBN dan PPKBJ

Saat dikonfirmasi Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH mengatakan “Kejadian Penganiayaan tersebut memang benar terjadi dan penyidik masih memeriksa saksi dan korban untuk mengetahui motif yang sebenarnya dan pelaku sudah kita amankan, pungkas Kapolsek. (Priya).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB