Bangka Belitung, Detikkasus.com -, Pangkal pinang- Laporan – Aliansi Masyarakat Pangkalpinang Peduli Pasar Pagi terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) dan Korupsi proyek talang air yang tidak ada plang proyek, ke Polres Pangkalpinang memasuki babak baru.
Selasa (10/10) Aliansi Masyarakat Pangkalpinang Peduli Pasar Pagi memenuhi panggilan penyidik Tipikor Polresta Pangkalpinang.
Dengan formasi Lengkap (ketua,wakil ketua, sekertaris, bendahara dan aliansi) hadir memenuhi panggilan penyidik.
Turut hadir pula
M.Zen Ketua LSM TOPAN RI. Sedangkan Ketum BMPBB Bung Deki Kurniawan Berhalangan hadir karena dalam kondisi sakit.
Zen mengatakan laporan tersebut sifatnya Dumas (pengaduan masyarakat) perihal kondisi pasar pagi yang ada saat ini
Bedasarkan Keterbukaan informasi publik masyarakat berhak tau apa yang sebenarnya terjadi pada tata kelola pasar pagi.
”Tugas Kami Sebagai Sosial Kontrol Di Masyarakat Akan Terus Kami Jalankan Sebagai Mana Perintah Undang-undang yang berlaku di negara kita tercinta ini”
ungkap Zen saat ditemui awak media.
Dalam keterangannya pihak aliansi telah memberikan informasi dan data yang sebenar benarnya sesuai dengan kondisi dan fakta yang ada di lapangan.
Sejumlah pertanyaan oleh penyidik Tipikor polresta kurang lebih ada 16 pertanyaan kami jawab sesuai data dan fakta yang kami dapatkan dilapangan tambah Bung fauzi selaku perwakilan Asosiasi Pedagang Pasar Pagi Pangkalpinang
“Kami Berharap Pihak Kepolisian Bekerja profesional dan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar bung fauzi.
Disaat akhir proses tanya jawab, kanit tipikor polresta pangkapinang Ipda Septariandy. SH masuk keruangan penyidik, memperkenalkan diri sambil menyanyakan hasil penyidikan.
Bung Fauzi meminta saudara M.Zen (ketua LSM Topan RI) masuk kembali ke ruang penyidik untuk melihat kembali berita acara penyidikan tuk di periksa kembali sesuai dengan jawaban yang telah disampaikan Oleh Aliansi Masyarakat Pangkalpinang Peduli Pasar Pagi.
(Hotamarboy/tiem)