Unit Reskrim Polsek Kubutambahan Tingkatkan Pengawasan Obyek Vital di Malam Hari

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya Pencegahan Ruang Gerak Pelaku Kriminal Unit Reskrim Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng ( buser ) melaksanakan Pengawasan terhadap Obyek Vital yang ada di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng seperti Perkantoran, Pertokoan, Bank dan ATM.

Pelaksanaan Pengawasan secara tertutup ini dilaksabakan pada hari Selasa tanggal 10 Oktober 2017, pukul 23.00 wita, Unit Reskrim Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng ( buser ) melaksanakan Pengawasan pada Obyek – obyek Vital yang berada di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng untuk mencegah dan Antisipasi Pelaku Kriminalitas dimana menyasar Obyek – obyek Vital dan sudah merupkan kewajiban Unit Buser Polsek Kubutambahan sebagi perintah yang di Sampaikan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH agar dilaksanakan setiap malam untuk memantau Obyek Vital memberikan pelayanan kepada Masyarakata dan mencegah Pelaku Kriminalitas C3 ( Curat, Curas dan Curanmor ) di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.

Baca Juga:  Jelang Pilkel Bhabinkamtibmas Sangsit Terus Meningkatkan Keamanan di Desa Binaannya

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Pelaksanan Pengawasan dan Pemantauan Obyek – obyek Vital secara tertutup yang dilaksanakan Unit Reskrim Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng ( buser ) sebagai upaya Pencegahan Pelaku Kriminalitas seperti C3 ( Curas, Curat dan Curanmor ) di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng dan di fokuskan pada Obyek – obyek Vital seperti, Perkantoran, Toko, Bank dan ATM agar tetap Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Supaya Para Hidung Belang Sadar Baca ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *