Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya agar Masyarakat terhindar dari Narkoba, pada hari Rabu tanggal 11 Oktober 2017 pukul 09.00 wita bertempat di rumah warga Masyarakat di Banjar Dinas Mekar Sari Desa Bukti, Bhabinkamtibmas Desa Bukti, Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, Aiptu Wayan Suastika melaksanakan Tatap Muka dan Mensosialisasikan mengenai UU no 35 tahun 2009 tentang Narkoba dan Bahayanya.
Dalam tatap muka ini Bhabinkamtibmas Bukti menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak mengkomsumsi dan mengedarkan Narkoba tersebut karena dapat membahayakan kesehatan tubuh dan dapat menjadi kecanduan sehingga akan sulit untuk kembali normal serta dapat di pidanakan, dimana apabila ada sanak saudara dan keluarga menggunakan Narkoba segera laporkan diri untuk di rehabilitasi, kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas ini sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolsek kubutambahsn AKP I Komang Sura Maryantika.SH, untuk memberikan himbauan dan pencerahan terhadap warga masyarakat, adapun tujuan dari kegiatan tatap muka teesebut adalah untuk memberikan pengertian dan pemahaman tentang bahaya dari pada Narkoba tersebut, Kegiatan berakhir pada pukul 09.30 wita berjalan lancar dan situasi aman.
Kapolsek kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH saat di kinfirmasi menyampaikan “Dalam kegiatan tatap muka tersebut untuk sentiasa menciptaksn situasi yang aman dan kundusif di masyarakat mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas serta memberikan pengetahuan dan Pemahaman tentang Bahaya Narkoba di wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, demikian ucapan Kapolsek. (Priya).