Berbagai Isu Tentang Ketidaktransparanan Dinas Pendidikan Nisel Dalam Penggunaan Anggaran “Itu Tidak Benar”

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan | Detikkasus.com -, Berbagai isu bahwa tidak  adanya transparan kepada publik, dan alergi terhadap mitra (wartawan) dalam memberikan informasi mengenai penggunaan Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan selalu menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Sangat disayangkan atas pemberitaan dibeberapa media online yang menuduh Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan alergi kepada mitra (wartawan) dan tidak transparan dalam penggunaan anggaran.

Hal tersebut diatas Kadis Dinas Pendidikan melalui Kepala Bidang (Kabid) PTK Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan, Yasatulo Lase kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Jln Arah Lagundri KM 7 Kecamatan Fanayama hari ini Senin (2/10),” Senin (2/10/2023).

Baca Juga:  Polres Blitar Kota dan Polsek Ponggok Bongkar Kalangan Perjudian 303 jenis Sabung Ayam

Tuduhan tersebut tidaklah benar, karena seluruh kegiatan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan dapat lihat atau diakses LPSE Kabupaten Nias Selatan,” ungkapnya.

Kabid Yasatulo Lase, setiap mitra (wartawan) yang ingin konfirmasi datang secara langsung maupun via Chatting WhatsApp tetap kita direspon positif. Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan dalam hal ini selalu menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dalam hal ini, kami dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan tidak pernah melarang atau menolak apalagi alergi kepada setiap insan pers yang datang ingin konfirmasi, kita selalu merespon dan welcome. Kita tetap terbuka tidak ada yang ditutupi dalam pengelolaan maupun penggunaan anggaran tetap mempedomani aturan atu SOP,” ujarnya.

Baca Juga:  RSPAD Serahkan Hasil Autopsi Jenazah Imam Masykur

Terkait permintaan data salah seorang oknum wartawan  kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan melalui Kabid PTK Disdik, pihak Dinas Pendidikan akan memberikan tentu melalui mekanisme dan aturan, serta dalam kapasitas maupun hak dan wewenang. Dan jelas data itu diperuntukkan untuk apa,” kata Yasatulo Lase kepada wartawan.

Kabid Yasatulo Lase,mengenai perincian sasaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA. 2023 itu belum bisa dipublikasikan karena itu anggarannya sedang berjalan. Disetiap item pekerjaan dilapangan selalu terpampang papan informasi proyek, agar masyarkat dapat mengetahui.

Menurut wartawan senior Aliman Oemar, bahwa seorang wartawan itu dibolehkan untuk meminta data, tetapi dengan cara yang benar yaitu menyurati pihak yang bersangkutan.

Baca Juga:  Babinsa Sekaran Lamongan Dampingi Vaksinasi Lansia

Lanjutnya,data yang diminta apa bisa dijaga tidak akan tersebar atau beredar kemana-mana, apalagi data yang diminta merupakan dokumen,data yang diminta untuk apa diperuntukkan.Wartawan bukan kerjanya peminta data atau dokumen tetapi menyampaikan informasi yang akurat, objektif, dan relevan kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa. Namun, pekerjaan wartawan tidak hanya sebatas menyampaikan berita. Wartawan juga memiliki tanggung jawab etis yang harus mereka penuhi dalam menjalankan profesinya.

“Tidak dibenarkan apabila wartawan meminta data dengan cara chat WhatsApp, itu sudah melanggar kode etik jurnalistik,”ungkap Aliman.

Seorang wartawan yang profesional itu adalah dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kode etik jurnalistik dan mempedomani UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

( Supardi Bali ).

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB