Masyarakat Kangayan Sumenep eminta Semua Kepala Desa & Penegak Hukum Berantas 303 Perjudian Cap Jiki.

Sumenep | detikkasus.com – Di Kepulauan Kangean, Sumenep kegiatan 303 perjudian jenis cap jiki Marak’, Dan masih berjalan dengan lancar khususnya di wilayah kecamatan kangayan, namun dari pihak penegak hukum tidak mengambil tindakan untuk melakukan penangkapan secara tegas .

Menurut keterangan warga warga desa kangayan yang tak perlu di sebut nama nya
Terkait kegiatan perjudian yang merajalela membuat keresahan masyarakat yang sering di lakukan oleh oknum bandar judi sehingga menyebabkan banyak kejadian yang negatif yang terjadi.

Baca Juga:  Polisi Sita Dokumen Pembiayaan Nasabah Di BSI KC Sigli, Diduga Pakai Data Palsu

Apa yang jadi penjelasan, dari warga desa tersebut terhadap media sebagai aduan untuk di publikasikan Karena di kecamatan kangayan arena perjudian bola gulir terus beraktifitas.

Baca Juga:  Kapolres Rohil AKBP SIGIT ADIWURYANTO Tinjau langsung Pos Pengamanan Operasi Lilin Muara Takus 2018

Setiap ada kegiatan keramaian atau hiburan di setiap Desa kecamatan kangayan pasti kegiatan berlaku

Dan bahkan semua kepala desa di kecamatan kangayan turut membiarkan, dengan adanya kegiatan perjudian tersebut maka dari itu harapan masyarakat Kangayan berharap kepada pemerintah penegak hukum khususnya Kapolsek setempat agar kegiatan itu segera di hentikan hanya itu harapan masyarakat Kangayan terhadap pemerintah penegak hukum
Agar segera di tangani hal itu, pungkasnya (tim)

Baca Juga:  Satgas OMB Kapuas Polda Kalbar Memberangkatkan 2 SST Pasukan Gabungan Satbrimob Dan Ditsamapta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *