Pangdam XII/Tpr Dampingi Orjen TNI Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana Prajurit

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK I Detikkasus.com -Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., mendampingi Orjen TNI Laksda TNI Dr. Nazali Lempo, S.H., M.H., M.Tr, OPSLA., CHRMP., musnahkan barang bukti perkara pidana Prajurit TNI. Pemusnahan dilaksanakan di Oditurat Militer II-06 Pontianak, Kota Pontianak Kalbar, Senin (2/10/2023).

Turut juga mendampingi Orjen TNI, Danlantamal XII/Pontianak, Danlanud Supadio, Kabidwasnis Otjen TNI, Perwakilan Puspomad, Kaotmil II-06 Pontianak, Kadilmil I-05 Pontianak, Aspidmil Kajati Kalbar, para Danpom dan Ka Kum Angkatan.

Orjen TNI Laksda TNI Dr. Nazali Lempo menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini perkaranya selesai ditangani dan sudah memperoleh kekuatan hukum tetap. Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, 1 pucuk Senpi jenis pistol merk Makarov.

Baca Juga:  Gubernur Sutarmidji : Bekerja Dengan Data Guna Meminalisir Cegah Korupsi

Kemudian 1 buah Magazine, 12 butir munisi kaliber 3,2 milimeter, 1 buah tas kulit, 12.563 botol minuman keras berbagai merk, 49.960 rokok ilegal merk Double Happiness, 2 unit handphone tipe Oppo A37 dan Iphone 7 serta 1 botol bekas minyak lintah.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana ini merupakan perintah Undang-Undang yang harus dilaksanakan, sekaligus untuk mengantisipasi adanya kehilangan dan penyalahgunaan barang bukti oleh oknum aparat dari Oditurat maupun Polisi Militer,” jelasnya.

Baca Juga:  Dikonfirmasi Program PTSL Di Desa Candi Watu Dugaan Jadi Sarang Pungli," Kades Andik Y Malah Memblokir Whatsaap Wartawan.

Sedangkan Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan menyampaikan, agar masyarakat tidak meraguan TNI. Sesuai dengan perintah Panglima TNI dan Kasad bahwa apabila ada prajurit yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Dan kami terbuka untuk umum Contohnya seperti sekarang. Termasuk besok kami akan laksanakan pemusnahan barang bukti,” ujarnya.

Baca Juga:  Frimus Wartawan Senior Sanggau Hembuskan Nafas Terakhir

Pangdam dalam kesempatan ini mengucapkan terimakasih atas dukungan awak media dan seluruh masyarakat yang turut serta mengawasi kinerja TNI. Karena TNI juga punya keterbatasan dalam pengawasan kepada prajurit.

“Namun rutin kami lakukan penekanan di seluruh jajaran. Mulai dari Jam Komandan di tingkat Peleton, Kompi, Batalyon, Kodim sampai dengan saya sendiri turun langsung ke lapangan untuk memberikan arahan agar anggota tidak melakukan pelanggaran,” katanya mengakhiri.

(Hadysa Prana)

Sumber : Pendam XII/Tpr

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB